• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Musyawarah Daerah FPI di Tegal ditolak Sejumlah Ormas

Musyawarah Daerah FPI di Tegal ditolak Sejumlah Ormas

Oktober 27, 2019
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Musyawarah Daerah FPI di Tegal ditolak Sejumlah Ormas

[Nasional]

Oktober 27, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
133
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi – Front Pembela Islam (FPI)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menolak rencana Front Pembela Islam (FPI) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 pada Senin (28/10/19) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Penolakan sejumlah ormas awalnya muncul dalam pertemuan forum silaturahmi dan tokoh masyarakat di Ruang Rapat Bupati Tegal pada Jumat (25/10/19) lalu yang dipimpin langsung Bupati Tegal Umi Azizah didampingi jajaran Polri dan TNI.

Mereka yang menolak antara lain Banser Ansor, Garda Bangsa, Patriot Garuda Nusantara, Forum Pondok Pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kabupaten Tegal.

Penolakan Ormas di Tegal terhadap kegiatan FPI mendapat dukungan dari sejumlah elemen organisasi di luar Tegal, seperti Persaudaraan Lintas Iman (Pelita) Semarang serta Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA).

“Ya pastinya kami dukung teman-teman ormas di Tegal untuk menolak Musda FPI. FPI kita ketahui sering melakukan tindakan intoleransi dan seenaknya. Mereka biasa menyerbu kegiatan khususnya keagamaan yang tidak sejalan dengan mereka. Pemerintah harus tegas terhadap mereka”, ujar Koordinator Pelita Setyawan Budi.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) Tedi Kholiludin yang menilai penolakan terhadap FPI adalah “buah” dari apa yang dilakukannya selama ini.

“FPI punya hak untuk bebas berorganisasi, tapi jangan lupakan rekam jejaknya yang kerap dibuatnya sakit hati dan mewaspadainya. Karya sosial yang ditunjukkan oleh FPI selama ini adalah ketakutan, kecemasan dan kekhawatiran, dan itu tidak etis jika kemudian FPI nantinya menuntut soal hak bebas berpendapat atau berorganisasi,” kata Tedi.

Rencana pelaksanaan Musda FPI di Tegal itu sendiri telah disampaikan kepada Polri lewat Surat Pemberitahuan ke Polres Tegal pada 22 Oktober 2019 lalu.

Namun, Polres Tegal belum dapat memberikan rekomendasi ke Polda Jawa Tengah untuk diterbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait beberapa hal antara lain legalitas FPI dari Kemendagri berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas.

“Apapun kegiatan masyarakat yang menghadirkan banyak orang harus memberitahukan rencana kegiatan kepada Polri dan Polri akan membantu pengamanan baik secara terbuka dan tertutup sepanjang kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan UU dan hukum yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan, kegaduhan dan keributan. Keinginan FPI kita respons, demikian juga masyarakat yang menolak. Kami lakukan dengan pertimbangan-pertimbangan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna.

Hingga saat ini Polisi masih melihat perkembangan situasi dan terus melakukan kordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah.

“Nanti kita lihat dulu pertimbangan situasi dan perkiraan intelijen dari Polres Tegal, tentunya juga kordinasi dengan Kodim dan Pemkab Tegal. Yang pasti, keamanan dan perlindungan masyarakat yang kami utamakan,” ujar Iskandar dilansir dari CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi FPI Jateng Zaenal Abidin Petir berharap kegiatan mereka tetap terlaksana sesuai rencana.

“Kami berharap kegiatan kami bisa tetap terlaksana. Dan pastinya kami akan berkoordinasi dengan Polri, TNI dan Pemda dan pihak terkait lainnya,” kata dia.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: FPIJawa TengahOrmasTegal
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Agama Ajak Ormas Bersinergi Bangun Umat Masa Depan

Menteri Agama Ajak Ormas Bersinergi Bangun Umat Masa Depan

April 13, 2026
KOMITMEN TEGAKKAN HUKUM, TNI AL BERSAMA FORKOPIMDA KOTA SEMARANG LAKSANAKAN PEMUSNAHAN 133,5 TON BAWANG BOMBAY ILEGAL

KOMITMEN TEGAKKAN HUKUM, TNI AL BERSAMA FORKOPIMDA KOTA SEMARANG LAKSANAKAN PEMUSNAHAN 133,5 TON BAWANG BOMBAY ILEGAL

Januari 27, 2026
Wujudkan Asta Cita, Polda Papua Barat Tatap Muka dengan Ormas

Wujudkan Asta Cita, Polda Papua Barat Tatap Muka dengan Ormas

Desember 11, 2025

TNI Diminta Tindak Tegas Organisasi Kemasyarakatan Berperilaku Preman

Oktober 8, 2025

Aset Dibakar Sekelompok Orang, PT Viola Fibers International Pertanyakan Pemprov Sulut Perlindungan Terhadap Investor

Mei 30, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?