• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Niat Narik Mobil Nunggak, Malah Terancam 9 Tahun Penjara

Niat Narik Mobil Nunggak, Malah Terancam 9 Tahun Penjara

Mei 10, 2021
Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

September 10, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
ADVERTISEMENT
Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

September 10, 2026
DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

September 10, 2026
Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

September 10, 2026
Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

September 10, 2026
Komisi E DPRD DKI Dorong Layanan Eksekutif RSUD Jadi Skema Subsidi Silang

Komisi E DPRD DKI Dorong Layanan Eksekutif RSUD Jadi Skema Subsidi Silang

September 10, 2026
KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

September 10, 2026
Mendes Dorong Kepastian Agraria bagi 34.323 Desa di Kawasan Hutan

Mendes Dorong Kepastian Agraria bagi 34.323 Desa di Kawasan Hutan

September 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

September 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Niat Narik Mobil Nunggak, Malah Terancam 9 Tahun Penjara

[News] [Hukum]

Mei 10, 2021
in Hukum, News
0
0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – 11 debt collector yang menghadang mobil yang dikendarai anggota Babinsa Serda Nurhadi terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menyebutkan saat ini ke-11 anggota debt collector itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diproses di Polres Jakarta Utara.

“Sudah, sudah jadi tersangka. (Ancaman hukum) sembilan tahun (penjara),” kata Nasriadi di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Meski koordinator debt collector Hendrik Liatemu telah meminta maaf secara langsung kepada Serda Nurhadi dan TNI AD, menurut dia, hal itu tak akan menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

“Walaupun perkara ini, saudara Hendri sebagai ketua koordinator telah meminta maaf, tetapi kita masih melakukan proses penyidikan. Artinya proses masih berlanjut tentang ke-11 pelaku ini di Satreskrim Polres Jakarta Utara,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Nasriadi juga mengungkap para pelaku kemungkinan akan diancam pasal 335 Ayat 1 yakni tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan atau 365 yakni pasal perampokan dengan kekerasan juncto pasal 53 percobaan.

“Jadi 335 dan atau pasal 365 juncto pasal 53 KUHP. Sehingga yang bersangkutan ancamannya 9 tahun penjara dan saat ini masih proses penyidikan di Polres Jakarta utara,” kata dia.

Terkait ada indikasi penggunaan narkoba atau minuman keras saat pengadangan, pihaknya masih memeriksa lebih lanjut terhadap para tersangka.

“Kita masih proses, kita masih proses mereka cek narkoba, tinggal tunggu hasilnya,” tuturnya.

Sebelumnya, 11 debt collector mengadang sebuah mobil yang dikemudikan Serda Nurhadi diduga karena kendaraan itu menunggak cicilan selama delapan bulan. Aksi pengadangan di Tol Koja Barat-Jakarta Utara tersebut diketahui terjadi pada Kamis (6/5/2021) lalu. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota BabinsaDebt CollectorSerda NurhadiTerancam 9 Tahun Penjara
ShareTweetSend

Related Posts

Secercah Ada Harapan Untuk  AJB Bumiputera 1912 Yang Kesulitan Likuiditas, OJK Bakal Bantu Penyehatan Keuangannya Asuransi Bumiputera

OJK Larang Debt Collector Pinjol Tagih Utang di Atas Jam 8 Malam

November 11, 2023
Wowon Si Serial Killer Yang Habisi Nyawa Keluarga Sendiri

Tiga Debt Collector Yang Bentak Polisi Berhasil Diringkus Polda Metro

Februari 23, 2023
Polri Tak Izinkan Aksi 1812 di Depan Istana Negara Jumat Besok

Ini Respon Kapolda Metro Jaya Lihat Anggotanya Dimaki Debt Collector

Februari 22, 2023

Debt Collector Tewas Setelah Dikeroyok Massa

Juni 8, 2021

Babinsa Kawal Pelaksanaan Tracking Kontak Erat Keluarga Pasien Covid-19

Mei 25, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?