• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
OJK Sebut Pinjaman Online Ilegal Sama dengan Monster

OJK Sebut Pinjaman Online Ilegal Sama dengan Monster

September 13, 2019
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Oktober 22, 2026
Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Oktober 22, 2026
ADVERTISEMENT
Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Oktober 22, 2026
Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Oktober 22, 2026
Usai dari PNG, Menlu Australia kunjungi Indonesia

Usai dari PNG, Menlu Australia kunjungi Indonesia

Oktober 22, 2026
Apresiasi KI Sumut Award 2026, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa Ingatkan Hak Masyarakat atas Informasi

Apresiasi KI Sumut Award 2026, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa Ingatkan Hak Masyarakat atas Informasi

Oktober 22, 2026
Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pemegang Konsesi Tambang di Indonesia

Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pemegang Konsesi Tambang di Indonesia

Oktober 22, 2026
25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

Oktober 22, 2026
Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Oktober 22, 2026
Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Sebut Pinjaman Online Ilegal Sama dengan Monster

[Ekonomi]

September 13, 2019
in Ekonomi
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi – Pinjaman Online.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengibaratkan Financial Technology (fintech) ilegal atau pinjaman online seperti monster. Sebabnya saat diberangus muncul lebih banyak lagi.

“Saya mengibaratkan fintech ilegal ini seperti monster. Tiap dipenggal, muncul dua sampai tiga kepala baru, bukannya berkurang malah tambah banyak,” kata Deputi Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar di Yogyakarta, Jumat (13/9/2019).

Ia menyampaikan hal itu pada kegiatan pelatihan dan gathering media Kantor OJK regional V meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.

Munawar menyebutkan hingga saat ini sudah ada 1.350 fintech ilegal yang ditutup dan berdasarkan penyelidikan server mereka kebanyakan berada di luar negeri. Salah satu ciri fintech ilegal adalah menawarkan pinjaman lewat pesan seluler.

Jadi kalau ada yang menerima SMS (pesan singkat) menawarkan pinjaman, lanjut Munawar, dapat diduga itu ilegal. Saat nomor HP pengirim kita blokir pun, kata dia, tetap tidak efektif karena biasanya mereka hanya menggunakan sekali saja.

“Percuma juga diblokir karena itu adalah mesin, ada dugaan kalau sering dikirim SMS pinjaman daring berarti nomor kita pernah digunakan pihak lain untuk transaksi tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Kemudian fintech ilegal biasanya cara menagihnya kasar dan cenderung mempermalukan peminjam hingga melakukan perundungan.

Ia menceritakan ada masyarakat yang meminjam uang melalui pinjaman online saat jatuh tempo biasanya akan dihubungi dan ditagih. Jika tidak dibayar maka akan dikirim pesan mulai dari santun hingga keras, bahkan ada yang diteror setiap satu jam, kata dia.

Kemudian, pihak pinjaman online ini mulai mengirim pesan ke seluruh nomor kontak yang ada di HP mulai dari tetangga, saudara hingga teman.

“Bahkan ada yang sempat foto bugil disebar ke seluruh nomor kontak,” kata dia.

Ia mengingatkan data penting di HP yang boleh diakses sebaiknya hanya tiga yaitu kamera, mik, dan lokasi.

“Di luar itu tidak boleh apalagi jika tak ada hubungan dengan peminjaman, misalnya nomor kontak, foto, hingga data HP,” ujarnya.

Kalau ada yang mengatakan HP aman tidak akan hilang, kata dia, bukan itu persoalannya. Sebabnya pinjaman online sudah bisa mengakses data penting di HP.

Dia juga mengatakan tak benar bahwa utang lewat pinjaman online tidak usah. Hal ini salah karena semua nomor kontak akan ikut diteror sehingga menganggu banyak orang.

Jika hal itu dilaporkan kepada polisi akan sulit ditindak karena belum ada aturan soal UU perlindungan data pribadi.

Di sisi lain, pinjaman online ilegal tetap tumbuh karena masyarakat butuh uang dan banyak yang tidak memahami teknologi informasi.

“Karena cara minjamnya gampang, saat butuh uang pinjam ke saudara sulit, tiba-tiba ada SMS masuk menawarkan pinjaman, dalam 1 jam masuk ke rekening, padahal lupa bunganya sangat tinggi,” katanya.

Ia menemukan ada masyarakat yang meminjam ke ratusan pinjaman online ilegal. Jika sudah terjebak cara terbaik meminta restrukturasi pembayaran.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: EkonomiFintechFintech IlegalOJKPinjaman Online
ShareTweetSend

Related Posts

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?