• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ojol Bakal Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Tanggung 50% Iuran

Ojol Bakal Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Tanggung 50% Iuran

September 13, 2025
Wakasal Hadiri Open Tournamen Lomba Dayung Perahu Naga Piala Panglima TNI 2026

Wakasal Hadiri Open Tournamen Lomba Dayung Perahu Naga Piala Panglima TNI 2026

September 20, 2026
KASAL TNI-AU Sejumlah Program dan Kegiatan Kemaritiman di Wilayah Tanjung Pinang

KASAL TNI-AU Sejumlah Program dan Kegiatan Kemaritiman di Wilayah Tanjung Pinang

September 20, 2026
ADVERTISEMENT
Antiusasme Masyarakat Padati NAVY Fair di Monas

Antiusasme Masyarakat Padati NAVY Fair di Monas

September 20, 2026
Kenakan Keffiyeh, Presiden Prabowo Serukan “Free Palestine”

Kenakan Keffiyeh, Presiden Prabowo Serukan “Free Palestine”

September 20, 2026
Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

September 19, 2026
Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

September 19, 2026
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026
Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

September 19, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

September 19, 2026
Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Ojol Bakal Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Tanggung 50% Iuran

[Ragam Info]

September 13, 2025
in Ragam Info
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. foto/Dok. BPJS TK

 Jakarta, satukanindonesia.com – Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) akan mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja hingga jaminan kematian bagi para pekerja lepas.

“Fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja (seperti) jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan kerjaan, jaminan kematian, itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra dalam hal ini ojol,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di kantornya, Jakarta Pusat, dilansir dari Sinpo.id, Jumat 12 September 2025

Airlangga menjelaskan, pemerintah akan menanggung separuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol. “Ini nanti teknisnya kita sedang siapkan,” ujarnya.

Selain program tersebut, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun ini. Total ada 8+4 program yang sedang dimatangkan.

“Itu sudah ada (nilainya), nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin (15/9) dan total nilainya akan kita fix kan. Total programnya ada 8+4, nanti di link and match-kan,” jelas Airlangga.

Beberapa program yang dibahas antara lain peningkatan penerimaan magang bagi fresh graduate, di mana mereka yang magang di sektor pemerintahan akan memperoleh pendapatan. Selain itu, pemerintah juga memperluas program pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP).

“Perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan di industri padat karya, akan didorong juga ke sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka),” ungkapnya.

Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap para pekerja lepas, khususnya pengemudi ojol, dapat memperoleh kepastian perlindungan sosial yang lebih baik, sekaligus menopang daya tahan ekonomi nasional.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BPJS KetenagakerjaanOjek online (ojol)Ojol
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
Ojol Jombang Geruduk PN, Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Terlalu Berat

Ojol Jombang Geruduk PN, Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Terlalu Berat

Mei 21, 2026
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026

Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Mei 4, 2026

Program Prioritas Amsakar-Li Claudia, 10.285 Pekerja Rentan di Batam Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Februari 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?