• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ojol Bakal Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Tanggung 50% Iuran

Ojol Bakal Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Tanggung 50% Iuran

September 13, 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Oktober 8, 2026
Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Oktober 8, 2026
Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Oktober 8, 2026
Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Oktober 8, 2026
Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Oktober 8, 2026
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Oktober 8, 2026
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Ojol Bakal Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Tanggung 50% Iuran

[Ragam Info]

September 13, 2025
in Ragam Info
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. foto/Dok. BPJS TK

 Jakarta, satukanindonesia.com – Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) akan mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja hingga jaminan kematian bagi para pekerja lepas.

“Fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja (seperti) jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan kerjaan, jaminan kematian, itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra dalam hal ini ojol,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di kantornya, Jakarta Pusat, dilansir dari Sinpo.id, Jumat 12 September 2025

Airlangga menjelaskan, pemerintah akan menanggung separuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol. “Ini nanti teknisnya kita sedang siapkan,” ujarnya.

Selain program tersebut, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun ini. Total ada 8+4 program yang sedang dimatangkan.

“Itu sudah ada (nilainya), nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin (15/9) dan total nilainya akan kita fix kan. Total programnya ada 8+4, nanti di link and match-kan,” jelas Airlangga.

Beberapa program yang dibahas antara lain peningkatan penerimaan magang bagi fresh graduate, di mana mereka yang magang di sektor pemerintahan akan memperoleh pendapatan. Selain itu, pemerintah juga memperluas program pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP).

“Perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan di industri padat karya, akan didorong juga ke sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka),” ungkapnya.

Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap para pekerja lepas, khususnya pengemudi ojol, dapat memperoleh kepastian perlindungan sosial yang lebih baik, sekaligus menopang daya tahan ekonomi nasional.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BPJS KetenagakerjaanOjek online (ojol)Ojol
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
Ojol Jombang Geruduk PN, Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Terlalu Berat

Ojol Jombang Geruduk PN, Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Terlalu Berat

Mei 21, 2026
Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026

Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Mei 4, 2026

Program Prioritas Amsakar-Li Claudia, 10.285 Pekerja Rentan di Batam Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Februari 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?