• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

Oknum TNI Perkosa Mahasiswi di Kendari Jadi Tersangka Dan Langsung Ditahan

Juli 11, 2023
Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Juli 23, 2026
Institut Hukum dan Teknologi Pembangunan Siap Cetak Lulusan Berdaya Saing untuk Tanah Papua

Institut Hukum dan Teknologi Pembangunan Siap Cetak Lulusan Berdaya Saing untuk Tanah Papua

Juli 23, 2026
ADVERTISEMENT
Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Juli 23, 2026
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Modren Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Groundbreking Laboratorium RSUD  Doloksanggul.

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Modren Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Groundbreking Laboratorium RSUD Doloksanggul.

Juli 23, 2026
Soroti Pemerintah, Media Didorong Beritakan Kondisi Anak di daerah Konflik Papua

Soroti Pemerintah, Media Didorong Beritakan Kondisi Anak di daerah Konflik Papua

Juli 23, 2026
29 Petinggi Kejagung Republik Indonesia Diganti termasuk Wakil Jaksa Agung

29 Petinggi Kejagung Republik Indonesia Diganti termasuk Wakil Jaksa Agung

Juli 23, 2026
Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin BGN,TMI DPD Humbahas Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses

Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin BGN,TMI DPD Humbahas Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses

Juli 23, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Juli 23, 2026
Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

Juli 23, 2026
Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Juli 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum TNI Perkosa Mahasiswi di Kendari Jadi Tersangka Dan Langsung Ditahan

[Hukum]

Juli 11, 2023
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Oknum anggota TNI berinisial Prada F yang diduga memperkosa mahasiswi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tersangka. Prada F kini ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Iya betul (ditetapkan tersangka) terkait perbuatan asusila,” ungkap Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama sebagaimana dilansir detikcom, Senin (10/7/2023).

Ussama mengungkapkan Prada F diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari. Penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan tindakan asusila yang dilakukan terhadap korban L.

“Lebih tepatnya kita amankan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” bebernya.

Dia mengatakan hasil visum terhadap korban juga sudah keluar. Namun Ussama menuturkan hasilnya bersifat rahasia.

“Hasil visum hanya untuk diketahui penyidik tidak dapat dikeluarkan. Karena bersifat rahasia,” ujar Ussama.

Prada F sebelumnya membantah telah melakukan pemerkosaan. Namun Ussama belum menjelaskan lebih jauh terkait bantahan itu lantaran Prada F akan diperiksa sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

“Kita belum melakukan pemeriksaan karena masih memeriksa saksi (terkait bantahan Prada F) keterangan tersangka terakhir kita ambil,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswi L diduga diperkosa oleh oknum TNI Prada F. Awalnya, Prada F mengajak korban untuk jalan sore keliling Kendari pada Senin (26/7).

Korban selanjutnya dibawa ke BTN daerah Puuwatu dengan dalih ingin bercerita lebih santai. Korban lalu dipaksa Prada F melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Rumah BTN itu punya temannya, tapi lagi tidak ada orangnya. Korban lalu dipaksa masuk, dibujuk katanya masuk cerita-cerita,” ungkap kuasa hukum korban Andre Darmawan kepada detikcom, Sabtu (8/7).(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kendarimahasiswi diperkosaOknum anggota TNIpemerkosaanSultra
ShareTweetSend

Related Posts

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sebut Kendari Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sebut Kendari Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Mei 11, 2026
Diduga Rebutan Tanah Warisan, Seorang Pria Habisi Nyawa Saudaranya Dengan cangkul dan Pisau

Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Masykur, Oknum Paspampres Tak Ajukan Eksepsi

Oktober 30, 2023
Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

April 13, 2023

JPU Kejari Lahat Diperiksa Soal Tuntutan Ringan Terhadap Pemerkosa Pelajar

Januari 9, 2023

Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

September 2, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?