• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

April 13, 2023
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

[Hukum]

April 13, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
368
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Seorang pria berinisial HYD (40), petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Dia secara bejat memperkosa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, HYD yang merupakan petugas Dinsos diketahui menyetubuhi ODGJ tersebut di penampungan milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

“Korban berinisial HNA (20) merupakan ODGJ yang dirawat di penampungan, korban juga warga Bandung setiap hari HYD bertugas mengurus kebutuhan penghuni penampungan seperti HNA korbannya,” ujar Wirdhanto, dalam keterangannya di Mapolres Karawang, sebagaimana dilansir detikjabar, Kamis (13/4/2023).

Wirdhanto menjelaskan, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu menyuruh korbannya untuk mandi, dan berganti pakaian.

“Pelaku sebelum melakukan aksinya, biasa menyuruh korban untuk membersihkan diri, dan mengganti pakaiannya dengan daster,” kata dia.

Kemudian pelaku beraksi saat tengah malam. Ketika melihat korban tidur menggunakan daster, yang sebelumnya diminta dipakai korban oleh pelaku merasa tergoda.

“Pelaku mengaku karena dorongan hawa nafsu, melihat korbannya tidur dengan pakaian daster,” imbuhnya.

Peristiwa itu terjadi, pada Selasa (28/3/2023). Pelaku yang tengah memperkosa korban diketahui oleh petugas Damkar yang tengah piket di sekitar lokasi.

“Ketahuannya Selasa (28/3) karena letak kantor Damkar berdekatan dengan rumah singgah itu, saksi yang merupakan petugas Damkar yang sedang piket curiga mendengar suara gaduh. Saat dihampiri ke lokasi, ternyata HYD tengah memperkosa HNA,” ucap Wirdhanto.

Saksi kemudian, melaporkannya ke Kepala Dinas Sosial serta ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian berhasil diamankan pada Rabu (12/4/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 285 Juncto pasal 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan.

ADVERTISEMENT

“Pelaku terancam pasal 285 Juncto pasa 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan, diancam paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: ODGJpemerkosaanPetugas Dinsos Perkosa ODGJ
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

Oknum TNI Perkosa Mahasiswi di Kendari Jadi Tersangka Dan Langsung Ditahan

Juli 11, 2023
JPU Kejari Lahat Diperiksa Soal Tuntutan Ringan Terhadap Pemerkosa Pelajar

JPU Kejari Lahat Diperiksa Soal Tuntutan Ringan Terhadap Pemerkosa Pelajar

Januari 9, 2023
Kapolda NTT Tindaklanjuti Kasus Oknum Polisi Aniaya ODGJ

Kapolda NTT Tindaklanjuti Kasus Oknum Polisi Aniaya ODGJ

Desember 29, 2022

Masih Marak, Kemensos Terus Bebaskan ODGJ dari Pemasungan

Desember 22, 2022

Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

September 2, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?