• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Masih Marak, Kemensos Terus Bebaskan ODGJ dari Pemasungan

Masih Marak, Kemensos Terus Bebaskan ODGJ dari Pemasungan

Desember 22, 2022
Cak Imin Beri Sinyal Bangun Koalisi Baru Bersama Golkar dan Gerindra

Menanti Putusan MK Soal Batas Usia Capres/Cawapres, Muhaimin: Pemilu Tinggal Beberapa Hari Masih Aja Ribet Aturan

September 27, 2023
Sahat Tua Simanjuntak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana Hibah

Sahat Tua Simanjuntak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana Hibah

September 27, 2023
ADVERTISEMENT
PBVSI Papua Barat Target Medali Emas di PON XXI

PBVSI Papua Barat Target Medali Emas di PON XXI

September 27, 2023
DPW NasDem Riau Roadshow di DPD NasDem Pekanbaru

DPW NasDem Riau Roadshow di DPD NasDem Pekanbaru

September 27, 2023
TNI AL Tingkatkan Kerjasama Dengan Jerman

TNI AL Tingkatkan Kerjasama Dengan Jerman

September 27, 2023
Jokowi Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pertama di Indonesia

Jokowi Minta Segera di Studi Pembangunan LRT Jabodebek Hingga Bogor

September 27, 2023
Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Akui Beri Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Akui Beri Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

September 27, 2023
Kuasa Hukum Korban Pemerasan Oleh Oknum Polri Minta Propam Periksa Wakapolda Metro Jaya

Rotasi Polri, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

September 27, 2023
BPN: Total 20 Laporan Terkait Fitnah Belum Ada Perkembangan

Gerindra Bantah Penunjukan Kaesang Jadi Ketum PSI Bentuk Politik Dinasti, Ini Alasannya

September 27, 2023
AKBP Achiruddin Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Bui di Kasus Pembiaran Penganiayaan Ken

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan Ken Admiral

September 27, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 27, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Masih Marak, Kemensos Terus Bebaskan ODGJ dari Pemasungan

[Ragam Info]

Desember 22, 2022
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pembebasan ODGJ oleh Kemensos. (Dok: Kemensos)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Target bebas pasung di 2019 gagal terlaksana. Stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih jadi alasan utama.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, pemasungan masih terjadi lantaran masyarakat menganggap ODGJ adalah ancaman. Karena stigma tersebut, akhirnya banyak ODGJ yang disembunyikan hingga dipasung.

 

ADVERTISEMENT

”Itu (pemasungan) tidak boleh terjadi lagi,” ujar Risma dalam rangkaian acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2022, di Klungkung, Bali, Selasa (20/12).

Padahal, lanjut dia, gangguan jiwa yang dialami orang-orang tersebut dapat disembuhkan. Hal itu pun sudah dikonfirmasi kepada para ahli kesehatan jiwa. Dari penjelasan yang diterima, gangguan jiwa itu sama seperti sakit yang lain. Bisa sembuh dengan pemberian obat teratur.

Sayangnya, masalah biaya pengobatan itu juga kerap jadi hambatan. Mengingat, para ODGJ harus tiap hari mengonsumsi obat. ”Ini kadang yang berat karena dia (ODGJ) dari keluarga miskin,” jelas Risma.

 

Atas kondisi tersebut, Risma tengah mengusahakan agar ODGJ dapat akses menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Sehingga mereka bisa mendapat akses ke layanan untuk berobat.

 

Di sisi lain, pihaknya akan terus memerangi aksi pasung yang masih terjadi. Penelusuran bakal dilakukan guna membebaskan para ODGJ yang masih dipasung. Terakhir, pihaknya telah berhasil membebaskan 51 ODGJ yang dipasung di sejumlah wilayah Indonesia. Pembebasan dilakukan 31 Sentra Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia.

Melalui upaya pembebasan pasung itu, dia berharap, semua pihak bisa mendukung para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk berdaya. Baik itu mengakses apapun, mulai pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

 

”Tidak boleh lagi ada pasung di Indonesia. Kita bisa bantu,” tegas Risma, mantan Wali Kota Surabaya itu.

 

Upaya pembebasan tersebut dilakukan sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), dalam rangka mendorong kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas. Selain Indonesia bebas pasung, Kemensos juga menyelenggarakan Program Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar, Indonesia Melangkah, dan Operasi Katarak, di titik-titik lokasi kerja Sentra Rehabilitasi Sosial di seluruh Indonesia.

 

Pada program Indonesia Melihat, Mensos juga menyerahkan bantuan Tongkat Penuntun Adaptif (TPA). Lalu, bantuan alat bantu dengar (ABD) sebagai representasi program Indonesia mendengar. Sementara itu, pada program Indonesia melangkah, Kemensos menyerahkan kursi roda elektrik. Adapun, operasi katarak juga diberikan hampir di seluruh wilayah di Indonesia melalui Sentra Kemensos.

 

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menyampaikan, tahun ini Kemensos memperingati HDI dengan format sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bantuan kegiatan yang telah digelontorkan untuk rangkaian peringatan HDI 2022 di dua lokasi, yakni Kabupaten Subang dan SPTL Bekasi mencapai Rp 26,1 miliar.

 

”Kami memaknai peringatan HDI tahun ini sebagai momentum penting untuk mencatat kemajuan dan terus melakukan gerak nyata untuk kemajuan hak-hak penyandang disabilitas,” papar Pepen Nazaruddin(JPG) (***)

Komentar Facebook

Tags: MensosODGJTri Rismaharini
ShareTweetSend

Related Posts

Mensos Tri Rismaharini Tegaskan ASN Tidak Diperbolehkan Terima Bansos

Sebanyak 500.000 Orang Bergaji di Atas UMK Tercatat Penerima Bansos

September 15, 2023
Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

April 13, 2023

Risma Mengeluh Anggaran Rp412 M Diblokir Sri Mulyani, Ada Buat Bansos

Februari 8, 2023

Kapolda NTT Tindaklanjuti Kasus Oknum Polisi Aniaya ODGJ

Desember 29, 2022

Kemensos Selenggarakan Puncak Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2022 di Bali

Desember 20, 2022
Load More

ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?