
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Target bebas pasung di 2019 gagal terlaksana. Stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih jadi alasan utama.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, pemasungan masih terjadi lantaran masyarakat menganggap ODGJ adalah ancaman. Karena stigma tersebut, akhirnya banyak ODGJ yang disembunyikan hingga dipasung.
”Itu (pemasungan) tidak boleh terjadi lagi,” ujar Risma dalam rangkaian acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2022, di Klungkung, Bali, Selasa (20/12).
Padahal, lanjut dia, gangguan jiwa yang dialami orang-orang tersebut dapat disembuhkan. Hal itu pun sudah dikonfirmasi kepada para ahli kesehatan jiwa. Dari penjelasan yang diterima, gangguan jiwa itu sama seperti sakit yang lain. Bisa sembuh dengan pemberian obat teratur.
Sayangnya, masalah biaya pengobatan itu juga kerap jadi hambatan. Mengingat, para ODGJ harus tiap hari mengonsumsi obat. ”Ini kadang yang berat karena dia (ODGJ) dari keluarga miskin,” jelas Risma.
Atas kondisi tersebut, Risma tengah mengusahakan agar ODGJ dapat akses menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Sehingga mereka bisa mendapat akses ke layanan untuk berobat.
Di sisi lain, pihaknya akan terus memerangi aksi pasung yang masih terjadi. Penelusuran bakal dilakukan guna membebaskan para ODGJ yang masih dipasung. Terakhir, pihaknya telah berhasil membebaskan 51 ODGJ yang dipasung di sejumlah wilayah Indonesia. Pembebasan dilakukan 31 Sentra Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia.
Melalui upaya pembebasan pasung itu, dia berharap, semua pihak bisa mendukung para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk berdaya. Baik itu mengakses apapun, mulai pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
”Tidak boleh lagi ada pasung di Indonesia. Kita bisa bantu,” tegas Risma, mantan Wali Kota Surabaya itu.
Upaya pembebasan tersebut dilakukan sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), dalam rangka mendorong kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas. Selain Indonesia bebas pasung, Kemensos juga menyelenggarakan Program Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar, Indonesia Melangkah, dan Operasi Katarak, di titik-titik lokasi kerja Sentra Rehabilitasi Sosial di seluruh Indonesia.
Pada program Indonesia Melihat, Mensos juga menyerahkan bantuan Tongkat Penuntun Adaptif (TPA). Lalu, bantuan alat bantu dengar (ABD) sebagai representasi program Indonesia mendengar. Sementara itu, pada program Indonesia melangkah, Kemensos menyerahkan kursi roda elektrik. Adapun, operasi katarak juga diberikan hampir di seluruh wilayah di Indonesia melalui Sentra Kemensos.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menyampaikan, tahun ini Kemensos memperingati HDI dengan format sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bantuan kegiatan yang telah digelontorkan untuk rangkaian peringatan HDI 2022 di dua lokasi, yakni Kabupaten Subang dan SPTL Bekasi mencapai Rp 26,1 miliar.
”Kami memaknai peringatan HDI tahun ini sebagai momentum penting untuk mencatat kemajuan dan terus melakukan gerak nyata untuk kemajuan hak-hak penyandang disabilitas,” papar Pepen Nazaruddin(JPG) (***)