• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

September 2, 2021
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

[Hukum]

September 2, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Seorang peremupuan berinisial S (18) menjadi korban tindakan bejat pria berinisial R (21) yang tega memperkosanya saat camping di kaki Gunung Marapi di Bato Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Peristiwa malang itu terjadi pada Sabtu 28 Agustus 2021 malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kini tersangka R telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Aksi bejat itu terjadi, berawal ketika pelaku menuduh korban bersama pacarnya tengah melakukan perbuatan yang tidak senonoh di tenda camping.

Pelaku pun memanfaatkan momen itu, dengan cara meminta sepasang kekasih itu membuka pakaian lalu divideokan. Sementara pelaku ketika itu memegang sebilah pedang.

Kanit III PPA Satreskrim Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Chandra, mengatakan saat ini pelaku telah ditahan. Interogasi pun telah dilakukan terhadap tersangka, dan dia mengakui telah memperkosa seorang wanita S.

“Jadi dari keterangan tersangka, pemerkosaan itu dilakukannya, ketika teman laki-laki dari korban ini disuruh beli rokok, sementara korban diminta tinggal di tenda. Disaat korban tinggal sendirian, ketika itulah tersangka memperkosa korban yang juga mengancam korban dengan sebilah pedang,” katanya, Rabu 1 September 2021.

Kini tersangka telah ditahan oleh pihak kepolisian, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian pada 30 Agustus lalu.

Akibat perbuatan bejatnya itu, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BejatCampingGunung Marapipemerkosaan
ShareTweetSend

Related Posts

BNPB Gelar Survei Aerial Lanjutan Observasi Titik Galodo Melalui Udara

BNPB Gelar Survei Aerial Lanjutan Observasi Titik Galodo Melalui Udara

Mei 25, 2024
Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

Oknum TNI Perkosa Mahasiswi di Kendari Jadi Tersangka Dan Langsung Ditahan

Juli 11, 2023
Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

April 13, 2023

JPU Kejari Lahat Diperiksa Soal Tuntutan Ringan Terhadap Pemerkosa Pelajar

Januari 9, 2023

Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Bebera Diantaranya Juga Masih di Bawah Umur

Mei 7, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?