• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

September 2, 2021
Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

September 9, 2026
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026
ADVERTISEMENT
Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026
PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

September 9, 2026
Terapkan PJJ, Wali Kota Tri Adhianto Tinjau Aktifitas Pembelajaran di Sekolah

Terapkan PJJ, Wali Kota Tri Adhianto Tinjau Aktifitas Pembelajaran di Sekolah

September 9, 2026
Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Percepat Ekonomi Daerah

Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Percepat Ekonomi Daerah

September 9, 2026
TNI AL Amankan Perahu Diduga Pelaku Pengeboman Ikan, Temukan Senjata Api Rakitan dan 25 Paket Diduga Tembakau Sintetis

TNI AL Amankan Perahu Diduga Pelaku Pengeboman Ikan, Temukan Senjata Api Rakitan dan 25 Paket Diduga Tembakau Sintetis

September 9, 2026
TNI AL Kerahkan Unsur Kapal Perang Untuk Cari Lima Jurnalis Yang Hilang Kontak Saat Meliput Gunung Anak Krakatau

TNI AL Kerahkan Unsur Kapal Perang Untuk Cari Lima Jurnalis Yang Hilang Kontak Saat Meliput Gunung Anak Krakatau

September 9, 2026
‘Tidak Mau’ Realisasikan PI 10 Persen bagi Papua Barat, Dr. Filep Singgung Dampak Hukum

‘Tidak Mau’ Realisasikan PI 10 Persen bagi Papua Barat, Dr. Filep Singgung Dampak Hukum

September 9, 2026
Kota Bekasi Tembus 10 Besar Wilayah Terinovatif Indonesia, Duduki Peringkat 6 Tingkat Nasional

Kota Bekasi Tembus 10 Besar Wilayah Terinovatif Indonesia, Duduki Peringkat 6 Tingkat Nasional

September 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

[Hukum]

September 2, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Seorang peremupuan berinisial S (18) menjadi korban tindakan bejat pria berinisial R (21) yang tega memperkosanya saat camping di kaki Gunung Marapi di Bato Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Peristiwa malang itu terjadi pada Sabtu 28 Agustus 2021 malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kini tersangka R telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Aksi bejat itu terjadi, berawal ketika pelaku menuduh korban bersama pacarnya tengah melakukan perbuatan yang tidak senonoh di tenda camping.

Pelaku pun memanfaatkan momen itu, dengan cara meminta sepasang kekasih itu membuka pakaian lalu divideokan. Sementara pelaku ketika itu memegang sebilah pedang.

Kanit III PPA Satreskrim Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Chandra, mengatakan saat ini pelaku telah ditahan. Interogasi pun telah dilakukan terhadap tersangka, dan dia mengakui telah memperkosa seorang wanita S.

“Jadi dari keterangan tersangka, pemerkosaan itu dilakukannya, ketika teman laki-laki dari korban ini disuruh beli rokok, sementara korban diminta tinggal di tenda. Disaat korban tinggal sendirian, ketika itulah tersangka memperkosa korban yang juga mengancam korban dengan sebilah pedang,” katanya, Rabu 1 September 2021.

Kini tersangka telah ditahan oleh pihak kepolisian, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian pada 30 Agustus lalu.

Akibat perbuatan bejatnya itu, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BejatCampingGunung Marapipemerkosaan
ShareTweetSend

Related Posts

BNPB Gelar Survei Aerial Lanjutan Observasi Titik Galodo Melalui Udara

BNPB Gelar Survei Aerial Lanjutan Observasi Titik Galodo Melalui Udara

Mei 25, 2024
Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

Oknum TNI Perkosa Mahasiswi di Kendari Jadi Tersangka Dan Langsung Ditahan

Juli 11, 2023
Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

April 13, 2023

JPU Kejari Lahat Diperiksa Soal Tuntutan Ringan Terhadap Pemerkosa Pelajar

Januari 9, 2023

Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Bebera Diantaranya Juga Masih di Bawah Umur

Mei 7, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?