• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Bebera Diantaranya Juga Masih di Bawah Umur

Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Bebera Diantaranya Juga Masih di Bawah Umur

Mei 7, 2021
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Bebera Diantaranya Juga Masih di Bawah Umur

[News] [Daerah] [Hukum]

Mei 7, 2021
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
98
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Seorang anak perempuan berinisial A (15) di Sulawesi Barat terpaksa harus menderita setelah dirudapaksa oleh 10 orang bejat.

Ke-10 orang tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur diamankan pihak kepolisian di Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Dari 10 orang tersangka, 5 diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H. Siagian, mengatakan, kesepuluh tersangka diduga melakukan persetubuhan dengan korban A (15 tahun) yang dilakukan beberapa kali di TKP yang berbeda.

“Untuk TKP pertama dilakukan pada tanggal 14 April 2021 di Jalan Tanjung Cina, Desa Bambakoro, TKP kedua dilakukan pada tanggal 27 April 2021 di Fesa Karave, sedangkan TKP ketiga dilakukan pada tanggal 29 April 2021 di kamar mandi SD Inpres Karave di mana pelaku ada yang melakukan satu kali dan dua kali,” jelas Leo, Kamis (6/5/2021).

Adapun modus pelaku, lanjutnya, yakni dengan cara menjemput korban kemudian dibawa ke TKP dan dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan para tersangka secara bergantian.

Motif para pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut untuk melampiaskan nafsunya.

“Aksi tersangka ini terungkap setelah orang tua korban mendesak setelah melihat perubahan terhadap korban yang selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian yang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ujarnya.

Kesepuluh pelaku kini diamankan di Mapolres Pasangkayu dan dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76D Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHPidana.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Leo. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: 10 PelakuAnak di Bawah UmurpemerkosaanPolres Pasangkayu
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

Oknum TNI Perkosa Mahasiswi di Kendari Jadi Tersangka Dan Langsung Ditahan

Juli 11, 2023
Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

Bejat! Oknum Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ

April 13, 2023
Dosen Yang Cabuli Anak di Toilet Bandara Bali Ditangkap

Dosen Yang Cabuli Anak di Toilet Bandara Bali Ditangkap

Januari 10, 2023

JPU Kejari Lahat Diperiksa Soal Tuntutan Ringan Terhadap Pemerkosa Pelajar

Januari 9, 2023

Pemerkosaan di Kaki Gunung Marapi

September 2, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?