
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Adat Papua (DAP), dan pihak Gereja didesak mencegah arus Imigrasi di Tanah Papua pasca pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).
Pasalnya, sejak orang asli Papua (OAP) berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jumlah OAP semakin minoritas di tanahnya sendiri.
“Kami minta DPRP, MRP, DAP, Gereja tolong segera mengambil langkah tegas, jika tidak, kami akan menjadi minoritas di tanah sendiri,”tegas Panglima Parlemen Jelanan (Parjal) Papua Barat, Ronald Mambieuw , Rabu (05/07/2023).
Dikemukakannya bahwa, menurut Prof. Dr. Tamrin Tomagola, psikolog dari Universitas Indonesia (UI) di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, 14 september 2012 mengatakan ‘Pemerintah Indonesia dengan sengaja mengulur-ngulur waktu, supaya orang Melayu banyak datang dan memenuhi Tanah Papua’.
“Setelah orang Melayu makin banyak jumlahnya dan orang asli Papua menjadi kurang atau sedikit jumlahnya, pada saat itu pemerintah Indonesia akan mengumumkan diadakannya referendum di Papua. Dengan jumlah yang tidak seimbang orang Papua dipastikan dalam posisi yang kalah dan Indonesia menang,”katanya meniru Tomagola.
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan data Jim Elmslie dalam tulisan berjudul West Papua Demographic Transition and the 2010 Indonesia Census “Slow Motion Genoside” or not? for Comprehending West Papua Conference, Sydney University, February 23- 24, 2011 teleh mengemukakan hasil penelitiannya.
Dimana, sejak Tahun 1971, penduduk asli Papua 887.000 orang, pendatang 36 .000 orang, Total Penduduk 923.000; dalam presentasi Papua 96 persen dan pendatang 4 persen.
Kemudian Tahun 1990, penduduk asli Papua 1.215.897 orang, dan pendatang 414.210 orang, Total Penduduk 1.630.107, dalam presentasi Papua 75 persen dan pendatang 25 persen dan Tahun 2005, penduduk asli Papua 1.558.795 orang, pendatang 1.087.694 orang, Total Penduduk 2.646.489; dalam presentasi Papua 59 persen dan pendatang 41 persen.
Berikutnya, Tahun 2011, penduduk asli Papua 1.700.000 orang, pendatang 1.980.000 orang, Total Penduduk 3.680.000; dalam presentasi Papua 47 persen dan pendatang 55 persen.
Tahun 2020, penduduk asli Papua 1.956.400 orang, pendatang 4.743.600 orang, Total Penduduk 6.700.000; dalam presentasi Papua 29,2 persen dan pendatang akan mencapai 70.8 persen.
Tahun 2030, penduduk asli Papua menjadi 2.371.200 orang, pendatang 13.228.800 orang, Total Penduduk 15.600.000; dalam presentasi Papua 15,2 persen dan pendatang akan mencapai 84.80 persen. [GRW/Redaksi]













