
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Dalam rangka pendataan jumlah pengusaha jasa kontruksi orang asli Papua (OAP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan berkoordinasi.
Pendataan jumlah pengusaha OAP yang tersebar di tujuh kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan (Mansel), Pegunungan Arfak (Pegaf), Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
“Kami sudah koordinasi dengan Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PALKOAP) Papua Barat untuk pendataan,”kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat Yakub Rikhard Kiriwenno kepada wartawan, Selasa (08/04/2025).
Menurutnya, pemerintah provinsi membutuhkan data yang akurat untuk ditindaklanjuti ke masing-masing kabupaten agar dapat mengakomodasi kontraktor lokal dalam pembagian paket penunjukan langsung.
Hal tersebut, lanjut dia, menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten untuk merumuskan regulasi yang berpihak kepada kontraktor lokal, sebab selama ini baru dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.
“Jumlah kontraktor OAP yang masuk dalam asosiasi kurang lebih 3 ribuan orang. Selama ini hanya provinsi yang cover, kabupaten juga harus ambil peran,”imbuh Yakub Kiriweno.
Dia menyebut, pemerintah daerah telah berkomitmen melibatkan partisipasi kontraktor OAP pada setiap program pembangunan berkelanjutan di tujuh kabupaten se-Papua BaratKeikutsertaan kontraktor lokal merupakan wujud keberpihakan yang telah diamanatkan pemerintah melalui rumusan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Pelibatan kontraktor OAP ini menjadi tanggung jawab bersama baik itu provinsi maupun kabupaten,”tandas Yakub. [**/GRW}













