
Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang, baik rupiah maupun pecahan uang asing dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau.
Barang bukti uang itu terdiri dari pecahan mata uang asing.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa, 4 November 2025 yang dilansir dari laman Disway.id.
Budi tak merincik berapa banyak uang yang disita dalam operasi senyap ini. Namun, diperkirakan uang yanh disita lebih dari Rp1 Miliar.
“Jika dirupiahkan lebih dari Rp1 Miliar,” ujar Budi.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di kawasan Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.
Sebanyak 10 orang ditangkap pada kegiatan ini. Tetapi, hanya 9 orang yang dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Ada sejumlah 9 orang, dari 10 orang yg ditangkap yg kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
Sebanyak 8 orang sudah tiba sekitar pukul 09.35 pagi.
Tiga orang diantaranya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda.
Untuk lima orang lainnya belum dibeberkan dan satu orang lainnya masih dalam perjalanan menunu Gedung Merah Putih KPK.(***)













