• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pakar keamanan Siber Dukung Presiden dan DPR Revisi Pasal Karet UU ITE

Pakar keamanan Siber Dukung Presiden dan DPR Revisi Pasal Karet UU ITE

Februari 17, 2021
TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

September 13, 2026
Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

September 13, 2026
ADVERTISEMENT
Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

September 13, 2026
Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Aturan Imigrasi Lebih Fleksibel

September 13, 2026
Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

Komite III DPD RI Dorong Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Kedokteran

September 13, 2026
Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

Hentikan kekerasan di Tanah Papua, PGI Desak Dialog Kemanusiaan

September 13, 2026
Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

Baleg DPR RI Menargetkan Tuntaskan 8 RUU pada 2026

September 13, 2026
Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

September 13, 2026
Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

September 13, 2026
Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

September 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Pakar keamanan Siber Dukung Presiden dan DPR Revisi Pasal Karet UU ITE

[Ragam Info]

Februari 17, 2021
in Ragam Info
0
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Dr. Pratama Persadha.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pakar keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persadha, mendukung Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI yang akan merevisi pasal karet dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19/2016.

“Pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah cukup untuk urusan pencemaran nama baik,” kata Dr. Pratama Persadha yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC di Semarang, dikutip dari Antara, Rabu (17/2/2021).

Sebelumnya, UU ITE ini pernah direvisi pada tahun 2016. Pada saat itu, kata Pratama, Menteri Komunikasi dan Informatika pada Kabinet Kerja (2014-2019) Rudiantara didesak untuk ubah ancaman pidana dari 6 tahun menjadi di bawah 5 tahun.

Revisi undang-undang tersebut, menurut dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, terkait dengan adanya aturan kehilangan hak politik bagi seseorang yang mendapatkan pidana di atas 5 tahun.

Belakangan ini, lanjut dia, UU ITE makin mendapat sorotan masyarakat karena adanya saling lapor dari beberapa individu dan kelompok masyarakat menggunakan undang-undang ini, terutama Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28.

Beberapa parpol mendesak agar pasal karet dalam UU ITE dihapus. Bahkan, Presiden Jokowi sudah bersuara agar DPR segera merevisi pasal karet tersebut.

“UU ITE ini memang sudah banyak dikeluhkan, terutama akhir-akhir ini digunakan untuk pelaporan banyak pihak,” kata Pratama yang juga dosen Etnografi Dunia Maya pada Program Studi S-2 Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hal itu, kata Pratama, membuat kepolisian mendapatkan tekanan dari masyarakat. Masalahnya, masing-masing pihak ingin laporannya segera ditindaklanjuti.

Pratama mencontohkan sejumlah kasus hoaks, penyebar informasi bohong saja yang ditangkap, padahal mereka ini juga korban karena terhasut dan tidak tahu konten yang di-posting adalah hoaks.

Oleh karena itu, dia memandang perlu merevisi UU ITE agar kelak mampu mendorong aparat untuk mengusut dan menangkap aktor intelektual.

Di dalam sebuah konten hoaks, lanjut dia, memang ada tersangka yang menyebarkan informasi bohong itu. Namun, ini sebenarnya mudah saja dibuktikan bahwa mereka ini bertindak sebagai korban, bukan bagian dari tim produksi dan penyebar.

“Apalagi, edukasi antihoaks di tengah masyarakat ini hampir tidak ada. Jadi, masyarakat ini kesannya diancam tetapi tidak diberikan bekal,” katanya.

Namun, bukan berarti Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28, misalnya dihapus atau direvisi, lalu hoaks bisa bebas tanpa hukuman.

Menurut dia, ada pasal lain tentang pencemaran nama baik dan penghasutan di dalam KUHP yang bisa digunakan. Meski tindakannya sama, bedanya pelanggaran pasal UU ITE tersebut dilakukan di wilayah siber. (bm/ant)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Pakar keamanan siber dari CISSReCPratama PersadhaRagam InfoRevisi UU ITEUU ITE Perlu Revisi
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Setujui Revisi UU ITE Jadi UU

DPR Setujui Revisi UU ITE Jadi UU

Desember 5, 2023
Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU ITE Dibawa ke Paripurna

Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU ITE Dibawa ke Paripurna

November 22, 2023
Menkominfo: Presidensi G20 Indonesia Harus Berkesan dan Beri Memori Indah

DPR Bakal Bahas Revisi UU ITE Usai Reses

Februari 14, 2023

Waspadai! Ini 7 Tanda Tubuh Kebanyakan Makan Garam

Juni 19, 2021

Kolesterol Tinggi? Ini 3 Gejala yang Ditemukan pada Mata

Juni 19, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?