
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Panitia seleksi (Pansel) didesak, menetapkan dan mengumumkan hasil seleksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jalur pengangkatan atau otonomi khusus (Otsus ) provinsi Papua Barat periode 2024-2029.
Pasalnya, penetapan dan pengumumakan yang direncakan pada 28 Januari 2025 lalu ditunda dengan berbagai alasan tertentu, salah satunya perayaan HUT PI pada tanggal 5 Februari.
Yusak Towansiba, ketuaLembaga Masyarakat Adat (LMA) kabupaten Manokwari mengatakan, hasil seleksi anggota DPR Otsus provinsi Papua Barat harus segera diumumkan, supaya tidak menimbulkan kecurigaan.
“Pansel dan Kesbangpol harus konsisten, bahwa setelah perayaan HUT PI pada 5 Februari, hasilnya akan diumumkan. Jangan tunda-tunda lagi. Kita mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”kata Towansiba kepada media ini, Minggu (16/02/2025).
Menurutnya, hasil seleksi tersebut harus diumumkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov), karena yang menetapkan jabwal seleksi tentang tahapan rekrutmen calon anggata DPR Otsus adalah Kesbangpol dan Pansel.
“Segera diumumkan, agar tidak mengecewakan para peserta yang mengikuti seleksi dan terjadi palang-memalang,”ujarnya.
Namun, ia berharap, Pansel lebih professional menetapkan hasil seleksi. Artinya, peserta yang loloskan sebagai anggota DPR Otsus itu harus sesuai dengan nilai dan memiliki kompetensi.
“Yang benar-benar lolos adalah mereka (para peserta) yang memiliki nilai terbaik, dan kompentisi. Tapi juga, yang peserta lolos ini memiliki rekomendasi yang benar-benar dari lembaga adat,”harapnya.
Supaya, lanjut dia, peserta yang lolos sebagai anggota DPR Otsus tersebut, dapat bertanggungjawab dengan rekomendasi dukungan yang diberikan dari masyarakat Adat melalui DAP dan LMA serta sub Suku di setiap suku di wilayah III Doberai.
Misalnya, Suku Besar Arfak di kabupaten Manokwari yang memiliki enam sub suku, yakni Sough, Hatam, Moile, Meyah, Mansim Boray, dan Doreri.
“Jangan Kesbangpol dan Pansel menetapkan orang yang harus diam di rumah, dan tidak mampu memperjuangan hak masyarakat adat terlebih khusus di wilayah Adat Doberai,”tutur Towansiba.
Ia menambahkan, hasil seleksi yang nantinya ditetapkan,diharapkan mengakomodir calon anggota DPR Otsus yang dari wilayah adat, supaya tidak memicu konflik atau gugatan.
“Maka, sebagai ketua LMA menegaskan. Pansel dan Kesbangpol harus lebih bijaksana dan menghargai hak politik masyarakat adat setempat,”tegasnya.
Sebagai tokoh masyarakat Adat Sough maupun Arfak, Yusak Towansiba menyatakan dukungan terhadap Pansel dan Kesbangpol, agar segera mengumumkan.
“Saya (ketua LMA) mendukung Pansel dan Kesbangpol, apabila hasil penetapan hingga pengumuman sesuai dengan yang diharapkan,”tandasnya. [GRW]













