• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
RUU Kesehatan Dibawa ke Paripurna Besok, Demokrat-PKS Menolak

Paripurna DPR Setujui 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Agustus 29, 2023
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Paripurna DPR Setujui 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

[politik]

Agustus 29, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 42 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023.

Hal tersebut sebagaimana yang menjadi persetujuan terhadap laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023.

“Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2023 dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir tvonenews.com, Selasa (29/8/2023).

Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju terhadap laporan Baleg DPR RI atas hasil evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.

Dalam laporannya terhadap pelaksanaan Prolegnas Prioritas Tahun 2023, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan bahwa dari 39 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023, sebanyak 25 RUU disiapkan oleh DPR, 11 RUU disiapkan oleh pemerintah, dan tiga RUU disiapkan oleh DPD.

Dia menuturkan bahwa dalam perkembangannya sebanyak 13 RUU telah disahkan menjadi undang-undang (10 RUU di antaranya RUU kumulatif terbuka); 16 RUU dalam tahap pembicaraan Tingkat I (lima RUU di antaranya merupakan RUU kumulatif terbuka); enam RUU akan memasuki pembicaraan Tingkat I; 29 RUU telah selesai diharmonisasi (28 RUU di antaranya merupakan RUU kumulatif terbuka); serta tiga RUU dalam proses harmonisasi (satu RUU di antaranya merupakan RUU kumulatif terbuka).

“(Dan) 17 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan pemerintah,” ujar Awiek, sapaan karib Achmad Baidowi.

Awiek lantas menuturkan bahwa sebanyak sembilan RUU dari Prolegnas RUU Tahun 2024 disepakati untuk ditarik karena sudah masuk Omnibus Law Undang-Undang Kesehatan dan Omnibus Law Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Badan Legislasi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta PPUU (Panitia Perancang Undang-Undang) DPD RI dalam rangka evaluasi prolegnas tahun 2023, menyepakati untuk menarik sembilan Rancangan Undang-Undang dari Prolegnas RUU Tahun 2024,” katanya.

ADVERTISEMENT

Kesembilan RUU yang ditarik tersebut, yaitu RUU tentang Wabah Penyakit Menular; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2024 tentang Praktik Kedokteran; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK); RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI); RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan; RUU tentang Penjaminan Polis; RUU tentang Pasar Modal; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun; dan RUU tentang Pelaporan Keuangan.

Selain itu, rapat kerja Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI, serta PPUU DPD RI juga menyepakati untuk menambah empat RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023, yakni RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 (usulan Pemerintah); RUU tentang Penilai (usulan Pemerintah); RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional usulan Pemerintah (usulan Pemerintah); dan RUU tentang Permuseuman (usulan DPR/Baleg DPR).

Selanjutnya, tambah dia, tiga RUU disepakati pula masuk ke dalam Prolegnas RUU Tahun 2020-2024, yaitu RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 (usulan Pemerintah); RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional (usulan Pemerintah); dan RUU tentang Permuseuman (usulan DPR).

“Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program legislasi nasional 2023 tersebut di atas maka dapat kami sampaikan bahwa Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan oleh DPR RI, 13 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD RI; serta prolegnas RUU perubahan kelima tahun 2020-2024 menjadi 253 RUU yang sebelumnya 259 RUU,” kata dia.

Sebelumnya pada Desember 2022, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sebanyak 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 setelah mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: DPR RIRapat ParipurnaRUU Prolegnas
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Dorong Kontribusi Nyata ke PAD

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Dorong Kontribusi Nyata ke PAD

Maret 5, 2026
UU KUHAP Baru Disahkan, Henry Indraguna: Reformasi Terbesar Sistem Peradilan di Indonesia

UU KUHAP Baru Disahkan, Henry Indraguna: Reformasi Terbesar Sistem Peradilan di Indonesia

November 21, 2025
Tidak Terbukti Langgar Etik, MKD Putuskan Uya Kuya Kembali Jadi Anggota DPR

Tidak Terbukti Langgar Etik, MKD Putuskan Uya Kuya Kembali Jadi Anggota DPR

November 6, 2025

Puan: DPR Akan Terus Kawal Kebijakan Anggaran Negara Agar Berpihak pada Rakyat

November 5, 2025

Pengamat dan DPR Dorong Evaluasi Rangkap Jabatan ASN sebagai Komisaris BUMN

November 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?