• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pengamat dan DPR Dorong Evaluasi Rangkap Jabatan ASN sebagai Komisaris BUMN

Pengamat dan DPR Dorong Evaluasi Rangkap Jabatan ASN sebagai Komisaris BUMN

November 1, 2025
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Juli 17, 2026
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Pengamat dan DPR Dorong Evaluasi Rangkap Jabatan ASN sebagai Komisaris BUMN

[Politik]

November 1, 2025
in Politik
0
0
SHARES
29
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustasi ASN/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com –  Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 6 Oktober lalu, isu rangkap jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai komisaris di entitas bisnis negara kembali menjadi sorotan publik.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menilai UU baru ini perlu diikuti aturan turunan yang memperjelas batasan jabatan, terutama di level eselon.

“Kita apresiasi lahirnya UU BUMN yang baru ini, walau pun kita berharap implementasinya bisa berjalan dengan baik mengingat apabila membahas tentang profesionalisme khususnya rangkap jabatan perlu diperjelas dan ditata dengan baik aturannya hingga level eselon,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa aturan terkait rangkap jabatan ASN di bawah level menteri belum jelas.

“Dalam Pasal II ayat (2) UU No.16 Tahun 2025 jelas menyatakan tentang ketentuan rangkap jabatan di tingkat Menteri dan Wakil Menteri, tetapi bagaimana dengan pejabat eselon di bawahnya yang diangkat menjadi Komisaris BUMN perlu diperjelas dan dipertegas ketentuannya,” tegasnya.

Menurut Agus, pada aturan lama (Permen BUMN), ASN yang menjadi komisaris dianggap penugasan resmi dengan persetujuan KemenPAN-RB. Namun, ketentuan tersebut kini belum diakomodasi dalam UU baru.

“Secara aturan memang tidak ada larangan maka tidak salah, tetapi secara etika ASN dengan jabatan di Kementerian kemudian juga merangkap di dua entitas bisnis milik negara amat tidak elok. Khawatirnya nanti ada conflict of interest,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, juga menilai praktik rangkap jabatan ASN sebagai komisaris kurang tepat.

“Idealnya, ASN tidak boleh rangkap jabatan karena ada potensi conflict of interest. Selain itu ASN yang menjabat sebagai komisaris mereka ini khan dapat double income yang sumbernya sama-sama dari keuangan/kekayaan negara,” tutur Deddy.

Ia menambahkan bahwa ASN yang diangkat menjadi komisaris sering kali tidak memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan.

“Ketika ASN diangkat menjadi komisaris seringkali tidak produktif dan cenderung tidak memberikan kontribusi nyata bagi BUMN. Hanya saja hal ini tidak terlalu tegas diatur dalam Undang-Undang dan turunannya,” ujar Deddy.

Menutup pernyataannya, ia menyebut bahwa DPR masih menunggu langkah pemerintah dalam menindaklanjuti amar putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelarangan rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris.

“Kita belum tahu apakah pemerintah akan membuat aturan atau tidak. Amar putusan MK yang melarang wamen merangkap komisaris saja belum dieksekusi,” pungkasnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ASNDPR RIKomisaris BUMNPengamatRangkap Jabatan
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Juli 3, 2026
DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

Juni 30, 2026
Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Juni 24, 2026

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?