• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Buruh Desak Heru Budi Revisi Kenaikan UMP DKI Jakarta

Partai Buruh Bakal Geruduk MK, Ini yang Dituntut

Juni 4, 2023
Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 17, 2026
Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Agustus 17, 2026
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Partai Buruh Bakal Geruduk MK, Ini yang Dituntut

[Politik]

Juni 4, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Senin, 5 Juni 2023. Rencananya, massa yang turun dalam aksi tersebut ada ribuan buruh dari berbagai elemen.

 

“Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil juidical review terhadap Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Jadi, isu utama yang akan kami usung adalah cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangannya sebagaiimana dilansir VIVA.co.id, pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Selain menyerukan pencabutan UU Cipta Kerja, kata dia, dalam aksi unjuk rasa itu ribuan buruh juga akan menolak RUU Kesehatan. Terkait dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Said Iqbal menyebut beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan.

“Jadi, ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang akan membuatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” jelas dia.

Dalam aksinya itu, lanjut dia, ribuan buruh juga akan mempersoalkan penempatan BPJS di bawah kementerian. Kata Said Iqbal, harusnya jaminan sosial berada langsung di bawah presiden mengingat dana BPJS merupakan uang buruh dan rakyat, bukan dari APBN.

ADVERTISEMENT

 

Isu keempat yang akan disuarakan yaitu pencabutan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen. Sementara, isu terakhir yang diangkat, yakni soal RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang diminta untuk segera disahkan.

Terkait dengan isu politik, Said Iqbal mengatakan para buruh akan menyuarakan revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.

 

“Inilah yang membedakan Partai Buruh dengan partai yang lain. Kami adalah partai yang bekerja harian. Mau ada pemilu atau tidak, Partai Buruh selalu bersama dengan buruh, petani, dan nelayan. Karena itu, isu perburuhan dan isu partai selalu seiring sejalan,” ucap Said Iqbal. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: MKOmnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023Partai Buruh
ShareTweetSend

Related Posts

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026
Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Agustus 1, 2025
Tingkatkan Kesejahteraan, Partai Buruh Diminta Perjuangkan Hak Pekerja Lokal

Tingkatkan Kesejahteraan, Partai Buruh Diminta Perjuangkan Hak Pekerja Lokal

Juli 9, 2025

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024

Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Desember 13, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?