• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pastikan Cagub dan Cawagub OAP, MRP Pastikan Objektif Saat Verifikasi

Pastikan Cagub dan Cawagub OAP, MRP Pastikan Objektif Saat Verifikasi

Agustus 31, 2024
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Ditertibkan: Tri Adhianto Tinjau Langsung Pengerukan Kali Teluk Pucung

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Ditertibkan: Tri Adhianto Tinjau Langsung Pengerukan Kali Teluk Pucung

Mei 23, 2025
Pemerintah Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Tindak Lanjuti Surat KPK

Pemerintah Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Tindak Lanjuti Surat KPK

Mei 23, 2025
ADVERTISEMENT
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Dua PMI Non-Prosedural ke Malaysia

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Dua PMI Non-Prosedural ke Malaysia

Mei 23, 2025
BPBD Kota Bekasi Bentuk Satgas Keluarga Tangguh Bencana Melalui Pelatihan Katana dan Dorong Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana)

BPBD Kota Bekasi Bentuk Satgas Keluarga Tangguh Bencana Melalui Pelatihan Katana dan Dorong Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana)

Mei 23, 2025
Camat Jatisampurna Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Pertamina B Kelurahan Jatiraden

Camat Jatisampurna Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Pertamina B Kelurahan Jatiraden

Mei 23, 2025
Pelatihan Digital Marketing Bersama Shopee:  Dorong UMKM Kota Bekasi Go Digital

Pelatihan Digital Marketing Bersama Shopee: Dorong UMKM Kota Bekasi Go Digital

Mei 23, 2025
DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Perusahaan Tahan Ijazah

DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Perusahaan Tahan Ijazah

Mei 23, 2025
Misbakhun Resmi Terpilih Jadi Ketum Depinas SOKSI 2025-2030

Misbakhun Resmi Terpilih Jadi Ketum Depinas SOKSI 2025-2030

Mei 23, 2025
Sekolah Garuda Segera Diwujudkan di Papua Barat

Sekolah Garuda Segera Diwujudkan di Papua Barat

Mei 23, 2025
Momentum Harkitnas, SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatkan Barisan Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

Momentum Harkitnas, SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatkan Barisan Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

Mei 23, 2025
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pastikan Cagub dan Cawagub OAP, MRP Pastikan Objektif Saat Verifikasi

[Daerah - Menuju Papua Bangkit dan Berkat Bagi Bangsa, Melalui Pilkada Hasilkan Pemimpin yang Berkualitas]

Agustus 31, 2024
in Daerah, Olahraga, Politik
0
0
SHARES
256
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Guna memastikan pasangan keaslian orang asli Papua (OAP) terhadap Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yakin Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani, Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat pastikan Verifikasi akan dilakukan secara objektif.

Demikian hal ini disampaikan Ketua MRP provinsi Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak setelah menerima berkas Cagub dan Cawagub periode 2024-2029 dari KPU Provinsi Papua Barat di Manokwari, Jumat (30/08/2024).

Ia menyebutkan, MRP sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melaksanakan verifikasi seluruh dokumen yang kemudian diikuti dengan verifikasi faktual ke wilayah adat bakal calon tersebut.

MRPB sebagai lembaga kultur senantiasa memprioritaskan hak-hak politik orang asli Papua yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Memutuskan keaslian orang Papua bukan perkara mudah, makanya kami perlu dokumen pendukung,”sebutnya.

Pansus tersebut, kata dia, terbagi menjadi dua kelompok yang nantinya bertugas memverifikasi dokumen dan keaslian Papua dari masing-masing bakal calon kepala daerah.

Seluruh tahapan verifikasi faktual tentunya melibatkan peran masyarakat adat dan lembaga adat Papua di dua wilayah berbeda yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Kaimana.

“Bicara orang asli Papua berarti bicara marga, tanah adat, dan butuh pernyataan resmi dari rumah adat masing-masing. Tidak bisa hanya administrasi saja,”ucap Judson.

Untuk itu, diharapkan lembaga adat di kabupaten Kaimana memberikan cerita yang utuh dan sebenar-benarnya soal asal usul bakal calon wakil gubernur Mohamad Lakotani, sehingga proses verifikasi lebih maksimal.

Sama halnya dengan lembaga adat di kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) meskipun bakal calon gubernur Dominggus Mandacan merupakan orang asli Papua atau klasifikasi A (ayah dan ibu asli Papua).

“Memang kedua calon ini adalah calon petahana, tetapi verifikasi keaslian Papua wajib kami lakukan sesuai Undang-Undang Otsus,”ujarnya.

Sementara Paskalis Semunya, Ketua KPU Papua Barat Paskalis mengatakan, penyerahan dokumen kepada MRPB dilakukan setelah berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah dinyatakan lengkap dan diterima.

Hal itu sesuai amanat Pasal 20 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, dan ditindaklanjuti dengan Pasal 140 ayat (2) Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 5 Tahun 2016.

“Berdasarkan Pasal 7 Pergub Nomor 5 itu, setelah tujuh hari kerja terhitung sejak penyerahan hari ini maka MRPB menyerahkan hasil verifikasi ke KPU,”ujar Paskalis.

Ia menjelaskan dokumen yang diserahkan untuk kelancaran proses verifikasi keaslian orang Papua meliputi, surat pernyataan keaslian orang Papua, surat pengakuan masyarakat adat, kartu keluarga, KTP, ijazah S1, dan riwayat hidup.

Bakal calon gubernur Dominggus Mandacan secara biologis masuk klasifikasi orang asli Papua tipe A, sedangkan bakal calon wakil gubernur Mohamad Lakotani masuk klasifikasi C namun yang berhak memutuskan adalah MRPB.

“Kalau ada pernyataan pengangkatan masyarakat adat untuk bakal calon, maka perlu dipertimbangkan oleh MRPB karena itu sesuai putusan MK Nomor 29/2011,”tukasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Cagub - Cawagub Papua BaratDominggus Mandacan - Mohammad LakotaniJudson Ferdinandus WaprakKetua MRPMRP Pastikan ObjektifOAPProvinsi Papua BaratVerifikasi
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Mendukung Penuh 12 Program Prioritas Pemkab Manokwari

DPR Mendukung Penuh 12 Program Prioritas Pemkab Manokwari

April 25, 2025
Mulai April 2025, Orang Asli Papua di Manokwari Berjumlah 87.748

Mulai April 2025, Orang Asli Papua di Manokwari Berjumlah 87.748

April 8, 2025

Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Papua Barat Evaluasi RPJMD 2025-2030

April 8, 2025

Kesempatan untuk OAP Jadi Pengusaha, Kontraktor Orang Asli Papua di Papua Barat Didata

April 8, 2025

Ratusan Mahasiswa Asli Papua Ikut Pelatihan Pengembangan Diri

April 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?