
JAYAPURA, satukanindonesia.com – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat, Eduard Orocomna menyoroti, rekrutmen tenaga kerja LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Ia mengatakan, perekrutan tenaga kerja saat ini belum mempriotaskan orang asli Papua (OAP) terlebih dari Tujuh Suku di kabupaten Teluk Bintuni.
Mengapa perekrutan tenaga kerja lebih banyak dilakukan di Fakfak, sementara di Teluk Bintuni sebagai pemilik hak wilayah justru diabaikan?
Perwakilan masyarakat Adat Tujuh Suku Teluk Bintuni di MRP provinsi Papua Barat ini menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat dan pengamatan langsung, bahwa proses perekrutan tenaga kerja LNG Tangguh lebih sering dilaksanakan di Fakfak.

“Kemudian sejumlah posisi kerja baik tenaga terampil maupun tidak terampi, banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar Bintuni, bahkan dari luar Papua,”katanya kepada media ini, Senin (18/08/2025).
Karena, kata dia, setiap BP Tangguh mengeluarkan informasi perekrutan atau lowongan, masyarakat asli Bintuni tidak diberitahukan. Padahal, LNG Tangguh berada di wilayah Adat Tujuh Suku.
“Tanah ini (bintuni-red) adalah warisan leluhur kami. Sumber Daya Alam (SDA) yang dikelola berasal dari wilayah kami. Sudah sepatutnya anak negeri Bintuni menjadi prioritas utama dalam kesempatan kerja,”tegas Orocomna.
Sebagai Pemuda Adat, Eduard menyatakan, pengabaian ini bukan hanya melukai hati masyarakat, tetapi juga mencederai prinsip keadilan, Undang-undang Ketenagakerjaan, dan komitmen pembangunan daerah.
“Kami menuntut transparansi, kejelasan, dan perubahan nyata dalam sistem perekrutan. Bintuni bukan sekadar lokasi proyek.
Bintuni memiliki pemilik, dan pemilik itu kini telah bersuara menuntut haknya tanpa kompromi,”aku Eduard Orocomna.
Tak hanya itu, Orocomna menyatakan, sebagai pemilik hak ulayat di Teluk Bintuni meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan SKK Migas segera mengambil langkah atau kebijakan yang berpihak pada masyarakat Adat sesuai komitmen Analisis Mengenai Dampak Linkungan (AMDAL) dan tanggungjawab sosial BP Tangguh.
“Ini persoalan hak dasar orang asli Papua untuk hidup layak dan mendapat akses kerja atas SDA, yang diambil dari tanahnya sendiri,”katanya.
Digarapkan persyaratan lebih realistis, supaya tidak membuat pekerja lokal tidak menjadi penonton di daerah sendiri.
“Negara harus berani menegaskan keberpihakan pada rakyat, bukan tunduk pada kepentingan koorporasi. Pembangunan kapasitas SDM Papua harus jadi prioritas agar ada kaderisasi dan regenerasi pekerja di LNG Tangguh,”tugasnya.
Dicecar mengenai koordinasi, dia mengungkapkan, BP Tangguh tidak pernah berkoordinasi dengan MRP sebagai perwakilan masyarakat Adat di pemerintah.
“Kami MRP akan mengawal persoalan ini hingga ke kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah pusat, SKK Migas, dan BP Tangguh harus konsisten menjaga komitmen keberpihakan kepada masyarakat Papua,”pungkasnya. [**/GRW]













