
BINTUNI, satukanindonesia.com – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat, Eduard Orocomna angkat bicara terkait Penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 terlebih khusus untuk orang asli Papua (OAP) di kabupaten Teluk Bintuni.
Menurutnya, kuota penerimaan praja IPDN tersebut wajib mempriotaskan orang asli Papua, namun lebih adil perekrutannya langsung ke Suku setempat seperti di Teluk Bintuni.
“Penerimaan praja IPDN 2025, untuk kabupaten Teluk Bintuni harus orang asli Papua dari Tujuh Suku,”tegas Eduard kepada wartawan, Jumat (11/07/2025).
Untuk itu, ia meminta, pemerintah daerah (Pemda) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus memastikan kuota afirmasii sekolah kedinasan yang diberikan ke Teluk Bintuni benar-benar OAP dari Suku setempat.
“Saya (anggota MRP perwakilan Teluk Bintuni) menegaskan agar Bupati, Sekda dan kepala BKD untuk menghargai masyarakat Adat Tujuh Suku. Kuota penerimaan IPDN 2025 khusus untuk Bintuni harus anak-anak asli dari Tujuh Suku,”ujarnya.
Kenapa demikian, kata Orocomna, sejak kabupaten Teluk Bintuni dimekarkan hingga penerimaan praja IPDN 2024 lalu, tidak ada anak-anak asli dari masyarakat Adat Tujuh Suku. Maka pada penerimaan praja IPDN 2025, diharapkan 2 kuota yang diberikan kepada kabupaten Teluk Bintuni wajib mempriotaskan anak asli.
“Kuota IPDN untuk Teluk Bintuni sejak kabupaten ini dimekarkan, sering anak pejabat atau anak-anak dari luar Tujuh Suku,”pungkasnya.
Padahal, ia menambahkan, kuota penerimaan praja IPDN sudah dibagikan ke masing-masing provinsi dan kabupaten. Maka, Pemda seharusnya secara otomatis mempriotaskan anak asli Papua dari Suku setempat.
Sepeti diketahui, kuota IPDN 2025 provinsi Papua Barat yakni provinsi Papua Barat OAP 2 dan Non-OAP 4. Sedangkan untuk kabupaten diantaranya Manokwari OAP 2, Manokwari Selatan (Mansel) OAP 2, Pegunungan Arfak (Pegaf) OAP 2, Teluk Bintuni OAP 2. [**/GRW]













