
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Eduard Orocomna menyoroti, rencana penempatan sejumlah pos pengamanan, di wilayah Moskona, kabupaten Teluk Bintuni, provinsi Papua Barat.
Berdasarkan informasi bahwa penempatan pos pengamanan diantaranya di distrik Moskona Barat (Meyerga), Moskona Selatan (Rawara), dan Moskona Utara (Moyeba).
Menurutnya, penempatan pos aparat keamanan tersebut bukan solusi untuk mengantisipasi gangguan dari kelompok bersenjata yang mengatasnamakan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB), tetapi justru akan menimbulkan masalah.
“Mewakili masyarakat adat di tiga kampung tersebut, menolak dengan tegas penempatan pos pengamanan,”kata Orocomna kepada media ini, melalui telpon seluler, Kamis (17/07/2025).
Sebagai perwakilan masyarakat Adat Teluk Bintuni di MRP provinsi Papua Barat, ia menyarankan, sebaiknya pembagunan Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil).
“Lebih baik dibangun polsek dan koramil. Dan jika itu yang dibangun, pasti diterima oleh masyarakat adat,”sebutnya.
Untuk itu, ia berharap, pemerintah daerah (Pemda) Teluk Bintuni tidak boleh mengambil langkah sebelum disetujui masyarakat adat, karena ini berkait dengan lahan atau wilayah yang akan digunakan.
“Diharapkan kepada Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII Kasuari, untuk membangun polsek dan koramil,”harapnya.
Dicecar mengenai koordinasi, ia menambahkan, sebagai anggota MRP perwakilan Masyarakat Adat Teluk Bintuni terlebih dari Moskona tidak mengetahui rencana tersebut.
“Bahkan tidak ada koordinasi, baik dari Pemda Teluk Bintuni maupun Polda dan Kodam terkait hal itu. Harus ada koordinasi ke semua pihak terlebih ke lembaga adat setempat, agar dibicarakan secara bersama-sama,”pungkasnya. [**/GRW]













