
Jakarta,SatukanIndonesia,com – PDIP menolak rencana pembangunan kantor DPRD Kota Tangerang yang menghabiskan anggaran sebesar Rp40 miliar pada tahun 2022. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini meminta anggaran tersebut dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
Hal ini diungkapkan Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Gatot Wibowo. Pria yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Tangerang itu mengajak anggota DPRD dari fraksi PDIP menolak rencana tersebut.
“Saya instruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk membatalkan rencana pembangunan kantor dewan seperti tahun sebelumnya,” ujar Gatot, Senin (30/8/2021).
Baca juga: PAN Masih Nunggu Posisi dari Jokowi
Keputusan ini sesuai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar anggaran negara dapat dialokasikan sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang Andri S Permana menambahkan pihaknya akan mengamankan instruksi pembatalan pembangunan gedung dewan dan pengawasan terhadap kebijakan lainnya.
“Instruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan sebesar Rp40 miliar. Anggota juga fraksi telah ditugaskan untuk serap aspirasi mengawasi implementasi program bansos,” katanya.
Baca juga: Jokowi Rangkul PAN, Pengamat Curigai Ada Kepentingan?

(nal/SI)













