• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bareskrim Polri Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini

Pegawai Kejagung dan Bos Swasta Ikut Jadi Tersangka Kebakaran

Oktober 23, 2020
Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

Jaga Stabilitas Kawasan, Ketua MPR RI Bertemu Ketua CPPCC di Beijing

September 25, 2026
Presiden Prabowo Terbit Perpres, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

Presiden Prabowo Terbit Perpres, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

September 25, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI : Legitimasi Peradilan Adat Penting bagi Masyarakat Adat Papua

DPD RI : Legitimasi Peradilan Adat Penting bagi Masyarakat Adat Papua

September 25, 2026
Di KTT Media Pasifik, PINA Serukan Perlu Jurnalis Saat Meliput di Kawasan

Di KTT Media Pasifik, PINA Serukan Perlu Jurnalis Saat Meliput di Kawasan

September 25, 2026
DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran

DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran

September 24, 2026
DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jawa Barat

September 25, 2026
Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

Peresmian KRI Sriwijaya 100, Resmi Perkuat Armada TNI AL

September 24, 2026
TNI AL Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

TNI AL Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

September 25, 2026
Apresiasi PPDS RSPPU, Dr. Filep Wamafma Dorong Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua

Apresiasi PPDS RSPPU, Dr. Filep Wamafma Dorong Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua

September 24, 2026
Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

Mendorong Penguatan Organisasi, Anindya Bakrie : RUU Kadin Jadi Inisiatif DPR

September 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pegawai Kejagung dan Bos Swasta Ikut Jadi Tersangka Kebakaran

[Nasional]

Oktober 23, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan salah satu pegawai di Kejaksaan Agung dan seorang direktur perusahaan swasta sebagai tersangka atas insiden kebakaran yang menghanguskan Gedung utama Kejaksaan Agung RI.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo usai gelar perkara di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

“Terhadap Direktur Utama PT Arkan, APM, dan TPK (Tim Pengelola Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa) dari Kejaksaan Agung juga hari ini kita tetapkan sebagai tersangka yang harus bertanggung jawab terkait penjalaran api yang begitu cepat yang terjadi di Gedung kejaksaan Agung,” kata Ferdy dikutip dari siaran langsung konferensi pers, Jumat (23/10/2020).

Ferdy mengungkapkan, penetapan keduanya dilakukan usai tim penyidik dari Puslabfor Polri menyimpulkan bahwa kebakaran di Kejagung akibat api yang menjalar begitu cepat. Hal itu disebabkan oleh penggunaan bahan-bahan pembersih yang tidak layak pakai.

Sejumlah alat pembersih itu diketahui antara lain bermerk Top Cleaner yang diproduksi oleh PT. Arkan APM dan tidak layak pakai dan tidak memiliki izin edar.

“Dari situlah kita bisa menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan itu adalah ada penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lantai yang bermerek Top Cleaner,” kata Ferdy.

Selain itu, Ferdy menyimpulkan kebakaran di Gedung Kejagung juga terjadi akibat kelalaian petugas dalam bekerja dan penggunaan bahan-bahan pembersih Gedung yang tidak layak pakai dan tidak memiliki izin edar.

Ferdy secara keseluruhan telah menetapkan delapan tersangka dalam insiden tersebut. Penetapan itu tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara paling akhir pada pukul 11.00 WIB. Para tersangka dijerat pasal 188, 55 dan 56 KUHP.

Kantor Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB. Polisi menyatakan sumber api berasal dari lantai 6 aula biro kepegawaian.

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriKejaksaan Agung
ShareTweetSend

Related Posts

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

September 22, 2026
Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Juli 25, 2026

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Juli 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?