• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Salurkan Dana Desa Rp92 Miliar di Maybrat

Pemerintah Salurkan Dana Desa Rp92 Miliar di Maybrat

Juli 10, 2025
UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Juni 4, 2026
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Salurkan Dana Desa Rp92 Miliar di Maybrat

[Daerah]

Juli 10, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MAYBRAT, satukanindonesia.com – Sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, di provinsi Papua Barat Daya, menyalurkan dana kampung senilai Rp92 miliar kepada 259 kampung dan 1 kelurahan.

Bupati kabupaten Maybrat, Karel Murafer mengingatkan, seluruh kepala kampung dan aparat desa untuk menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab dan tepat sasaran sesuai dengan perencanaan pembangunan yang telah disusun.

“Pemda Maybrat resmi membayar dana kampung senilai Rp92 miliar untuk dipakai membangun masing-masing kampung. Saya minta dana ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,”ujar Bupati Karel usai menyerahkan dana secara simbolis di Kumurkek, Maybrat, Rabu (09/07/2025).

Bupati menjelaskan, 260 kampung dan kelurahan itu tersebar di 24 distrik. Setiap kampung memperoleh alokasi dana berdasarkan berbagai kriteria seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan kesulitan geografis.

“Rata-rata kampung menerima Rp355 juta, namun nominalnya bisa berbeda tergantung kondisi masing-masing kampung,”bebernya.

Penyaluran dana kampung dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Papua sebagai mitra perbankan resmi. Dana ditransfer dari kas daerah ke rekening masing-masing kampung dalam tiga tahap yakni tahap I 40 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 20 persen.

“Setiap tahap pencairan dilakukan setelah kampung menyampaikan laporan pertanggungjawaban dari penggunaan dana tahap sebelumnya,”jelasnya.

Sebelum dana dicairkan, kampung wajib menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) kampung dan anggaran pendapatan dan belanja (APB) kampung sebagai dasar perencanaan penggunaan dana.

“Gunakan dana sesuai RKP kampung, supaya program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat dan bisa terlihat hasilnya,”tegas Karel.

Dia menyebut, penggunaan dana kampung diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ketahanan pangan.

Proses pencairan dilakukan dengan kepala kampung dan bendahara kampung datang langsung ke bank dengan membawa dokumen lengkap, seperti surat permohonan pencairan, rencana anggaran biaya (RAB), dan surat pertanggungjawaban khususnya pencairan tahap lanjutan.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana kampung. Pengawasan akan dilakukan oleh Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kampung wajib menyusun laporan realisasi penggunaan dana dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) setiap tahap,”tambah Karel.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Maybrat, Ferdinandus Taa juga mengingatkan, dana tersebut tidak digunakan di luar rencana kerja kampung.

“Ingat, uang ini milik masyarakat. Gunakan untuk membangun kampung agar masyarakat lebih maju dan sejahtera,”tandasnya. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bupati kabupaten MaybratDana Desa Rp92 MiliarKarel MuraferMaybrat
ShareTweetSend

Related Posts

Tunjang Ekonomi Warga, Pemkab Maybrat Optimalkan Danau Ayamaru

Tunjang Ekonomi Warga, Pemkab Maybrat Optimalkan Danau Ayamaru

Mei 8, 2025
Cerdaskan Generasi Bangsa, TNI Mengajar SD YPPK Bori Timur Maybrat

Cerdaskan Generasi Bangsa, TNI Mengajar SD YPPK Bori Timur Maybrat

Agustus 2, 2024
Puluhan Orang Eks OPM Berikrar Setia Kepada NKRI

Puluhan Orang Eks OPM Berikrar Setia Kepada NKRI

Mei 16, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?