• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Seharusnya Evaluasi Izin Industri Ekstraktif.

Pemerintah Seharusnya Evaluasi Izin Industri Ekstraktif.

Januari 22, 2026
DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

April 10, 2026
Puncak Arus Balik Libur Paskah, 44 Ribu Pemudik Sudah Tiba di Stasiun 

Puncak Arus Balik Libur Paskah, 44 Ribu Pemudik Sudah Tiba di Stasiun 

April 6, 2026
ADVERTISEMENT
JK Akan Laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim

JK Akan Laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim

April 6, 2026
Menteri P2MI Bahas Peluang Kerja PMI di  Kawasan Eropa, Fokus Italia hingga Malta

Menteri P2MI Bahas Peluang Kerja PMI di  Kawasan Eropa, Fokus Italia hingga Malta

April 5, 2026
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33  Sertifikat untuk Rumah Ibadah di Sulteng

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33  Sertifikat untuk Rumah Ibadah di Sulteng

April 5, 2026
Tingkatkan Interoperabilitas, TNI AL Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut Malaysia

Tingkatkan Interoperabilitas, TNI AL Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut Malaysia

April 5, 2026
Menlu RI Desak PBB Jamin Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian

Menlu RI Desak PBB Jamin Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian

April 5, 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Empat Pekerja Bangunan di Jakarta Selatan

Polisi Selidiki Tewasnya Empat Pekerja Bangunan di Jakarta Selatan

April 5, 2026
Banjir Rendam 12 RT dan Empat Ruas Jalan di Jakarta Barat

Banjir Rendam 12 RT dan Empat Ruas Jalan di Jakarta Barat

April 4, 2026
Pastikan MBG di Desa Berkualitas, Mendes Tegaskan Mitra Dapur Jangan Main-main

Pastikan MBG di Desa Berkualitas, Mendes Tegaskan Mitra Dapur Jangan Main-main

April 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Seharusnya Evaluasi Izin Industri Ekstraktif.

Januari 22, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
84
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KET.FOTO : Situasi di Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara setelah banjir dan longsor, yang terjadi akhir November 2025//greenpeace

JAYAPURA, SatukanIndonesia.com – Greenpeace Indonesia berpendapat sudah sepatutnya pemerintah mengevaluasi izin-izin industri ekstraktif di berbagai daerah di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji sebagai respons terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan, meliputi 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dan 6 perusahaan tambang, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK), di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pencabutan izin itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia, Prasetyo Hadi.

Menurut Mensesneg, keputusan itu berdasarkan hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar aturan.

“Pemerintah memang sudah seharusnya mengevaluasi izin-izin industri ekstraktif, apalagi setelah banjir Sumatera yang merugikan lebih dari 100 ribu orang yang kini mengungsi, merenggut 1.200 jiwa, dan merusak lebih dari 175 ribu rumah warga,”kata Sekar Banjaran Aji melalui siaran pers tertulisnya, Kamis (22/01/2026).

“Banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025, makin menyingkap betapa parahnya dampak krisis iklim dan kerusakan ekologi.”

Meski pemerintah telah mencabut 28 izin perusahaan, keputusan tersebut dianggap masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Pertama, penting bagi pemerintah mengedepankan transparansi dalam proses penertiban kawasan hutan.Bagaimana investigasi dilakukan dan indikator pencabutan harus dijelaskan dalam surat keputusan yang bisa diakses publik. Tanpa kejelasan tersebut, penegakan ini sulit dimonitor oleh publik.

Kedua, bagaimana pemerintah menjalankan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan hidup setelah kehancuran ekologi yang terjadi.

Ketiga, bagaimana pemerintah memastikan pemenuhan hak atas tanah untuk masyarakat adat, karena ada perusahaan yang kehadirannya juga telah menggusur dan merampas ruang hidup masyarakat adat.

“Publik perlu terus mendesak pemerintah agar transparan dan serius membenahi kebijakan tata kelola hutan secara menyeluruh, demi perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat,”ujarnya.

Ia mengatakan, kerja-kerja Satgas PKH juga harus disorot, apalagi melihat bagaimana lahan sitaan dari sawit ilegal di kawasan hutan justru diserahkan ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara seperti Agrinas Palma Nusantara, atau Danantara.

Pola ini disebut hanya mengalihkan penguasaan lahan dari korporasi swasta ke pemerintah, tapi masih dengan logika bisnis tanpa adanya komitmen kuat memulihkan ekosistem yang rusak.

Sementara Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengemukakan, jangan sampai pemerintah hanya mencabut izin namun mengalihkan penguasaan lahan ke pihak lain untuk kembali jadi ladang bisnis segelintir pihak.

“Pemerintah harus transparan tentang rencana selanjutnya setelah pencabutan izin, serta memastikan perusahaan-perusahaan itu bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka timbulkan. Sudah ada ribuan nyawa yang hilang akibat bencana, pemerintah mesti menempatkan keselamatan rakyat di atas keuntungan ekonomi semata,”kata Arie Rompas.

Tak hanya itu, menurut dia, sudah terlalu banyak kehilangan hutan dan perubahan tutupan lahan, termasuk di Daerah Aliran Sungai (DAS), akibat ekspansi industri ekstraktif.

Kini mayoritas DAS di Pulau Sumatera telah kritis, dengan tutupan hutan alam kini kurang dari 25 persen dan menjadi sangat rentan dengan risiko bencana hidrometeorologi yang intensitasnya akan bertambah sering akibat krisis iklim.

“Masalahnya, masih ada perusahaan yang beroperasi di DAS terdampak yang izinnya belum dicabut pemerintah, seperti PT Tusam Hutani Lestari di Aceh,”ucapnya.

 

Pemerintah perlu menyentuh persoalan ini dan selanjutnya melakukan reforestasi hutan alam di area DAS kritis, terutama di kawasan hulu, serta menjadikan hutan alam alam tersisa sebagai wilayah yang dilindungi secara permanen. [Rilis/GRW]

Komentar Facebook

Tags: JayapuraJuru Kampanye Hutan Greenpeace IndonesiaMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik IndonesiaPrasetyo HadiSatukanindonesia.comSekar Banjaran Aji
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Kembali Gagalkan Aksi Penyeludupan PMI Non Prosedural di Perairan Asahan

TNI AL Kembali Gagalkan Aksi Penyeludupan PMI Non Prosedural di Perairan Asahan

April 4, 2026
Perkuat Lembaga Kultural Orang Papua, STIH Manokwari dan MRP Tekan MoU

Perkuat Lembaga Kultural Orang Papua, STIH Manokwari dan MRP Tekan MoU

Maret 28, 2026
Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026

Viral di Medsos Tiktok, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Epik Perempuan Patut Didukung

Maret 28, 2026

141 Peserta dari 26 Negara Ikuti ASEAN Plus Cadet Sail 2026 yang Digelar TNI AL.

Maret 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?