
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Forum Pemerhati Pembanguan Taman Wisata Alam Gunung Meja di kabupaten Manokwari menyoroti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Pasalnya, pemerintah telah melakukan perencanaan untuk pembangunan Taman Wisata Gunung Meja yang merupakan hutan lindung, namun hingga kini belum terealisasi.
“Kami forum meminta, pemerintah segara menindaklanjuti hasil pertemuan Bogor dan Manokwari terkait perjanjian kerjasama pemprov Papua Barat sesuai nomor surat 100.317/1706/SETDA-PB/VIII/2023. Bersama kementerian kehutanan dan linkungan hidup dalam hal ini Ditjen KSDA,”kata Ketua Forum, Pilatus Lagowan kepada wartawan, di Manokwari, Jumat (19/07/2024).
Menurutnya, pemerintah sudah membuat draft pembangunan taman wisata gunung meja, dan mengusulkan ke kementrian kehutanan dan lingkungan hidup.
“Tapi sampai saat ini, pemerintah belum menindaklanjuti pembangunannya. Oleh sebab itu, kami mendesak pemerintah atau tim yang menyusun draft tersebut dengan menggunakan anggaran negara agar segara mengaplikasikan draft tersebut,”ujar Pilatus Lagowan.
Supaya, kata dia, hutan lindung yang dijadikan sebagai taman wisata oleh pemerintah ini dapat bermanfaat dan mendapat pendapatan bagi masyarakat lokal setempat, dan pemerintah daerah (Pemda).
“Kami akan melakukan audensi dengan pemerintah, dan dinas terkait. Tapi jika memang tidak ada respon, kami tetap melakukan aksi atau demontrasi,”sebut Alumni Fakultas Kehutanan Unipa ini.
Dicecar mengenai rencana pembangunan taman wisata tersebut, Legowan menuturkan, pihaknya (forum-red) mengetahui bahwa, dalam draft yang dirancang oleh pemerintah seeprti pembangunan fasilitas wisat diantaranya infrastruktur.
“Yang kami mengetahui itu, pembangunan Infrastruktur seperti spot-spot wisata dan jogging track di dalam hutan lindung hutan meja,”bebernya.
Ketua Sylva Indonesia di Universitas Papua (Unipa), Immanuel Yogobi menyampaikan, sebagai organisasi kemahasiswaan fakultas kehutanan Unipa sangat perihatin melihat kondisi hutan lindung gunung meja, yang terkesan tidak mendapat serius dari pemerintah.
Padahal, lanjut dia, pemerintah telah menetapkan hutan lindung tersebut menjadi taman wisata lokal di Manokwari provinsi Papua Barat.
“Kita harus bersma-sama menjaga kelestarian hutan lindung yang dijadikan sebagai taman wisata, agar masyarakat lokal yang mendiami wilayah hutan tersebut juga mendapat manfaat. Tidak saja pemerintah. Ini perjuangan yang cukup lama,”kata Immanuel.
Dirinya mengaku, sebagai organisasi kemahasiswaan yang mengelut di dunia kehutanan sudah pernah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melihat potensi yang ada di dalam hutan lindung gunung meja tersebut, namun hingga kini belum ada respon.
“Belum ada tindakan atau langkah positif dari pemerintah, padahal ini berkaitan dengan pembangunan keberlannjutan atau konservasi. Maka kami mendukung apa yang disampaikan forum,”ucapnya.
Dijelaskannya, di dalam hutan lindung gunung menjadi terdapat berbagai jenis flora dan fauna endemik yang harus dilestarikan.
“Kami mendukung hutan lindung itu dijadikan taman wisata, tapi harus diatur sebaik mungkin agar tidak menimbulkan persoalan baru,”tuturnya.
Sementara sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberai, Zakarias Horata mengatakan, hutan gunung meja yang tepat berada di tengah kota Manokwari merupakan hutan adat, dan itu milik masyarakat adat setempat.
“Maka masyarakat adat jangan dijadikan. Objek oleh pemerintah, tapi harus melibatkan masyarakat adat dalam perencanaan pembangunan Taman Wisata tersebut,”tegas Zakarias Horata.
Diharapkan kepada pemerintah, agar dalam pengelolaan hutan adat menjadi tempat wisata wajib memberdayakan masyarakat adat setempat. [GRW]













