
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) tanah Papua menyoroti Presiden Jokowi di hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2023.
Pasalnya, Presiden Jokowi gagal menyelesaikan berbagai dugaan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terlebih khusus di tanah Papua.
“Penanganan kasus pelanggaran HAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi dan Megawati Soekarno Putri tidak ada perbedaan, karena secara keseluruhan mereka merasa bahwa kekuasaan dan negara itu harus dipertahankan. Tapi dengan cara yang bagaimana?,” ujar Koordinar PENA 98 Papua, Adolf Rumaikewi Tapilatu, di Manokwari, Senin (11/12/2023).
Namun, menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM, pemerintah dalam hal ini Presiden harus menyelesaikan.
“Ya, yang paling sederhana adalah permintaan maaf negara terhadap warga. Atau dalam bentuk yang lain, misalnya kompensasi terhadap korban,” harapnya.
Sedangkan apabila dikaitkan dengan Pimilihan Presiden (Pilpres) mendatang, sebagai koordinasi PENA 98 di tanah Papua berharap Presiden RI terpilih nantiu dapat melihat deretan persoalan pelanggaran HAM yang terjadi semenjak Orde Baru hingga kepemimpinan saat ini.
“Bisa memberikan harapan yang baru bahwa betul hak asasi manusia di Indonesia ini ada,” tegasnya.
Tetapi khusus untuk di tanah Papua, Adolf Tapilatu menyebutkan, persoalan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara melalui aparat keamanan tidak pernah diselesaikan, bahkan bertambah.
“Saya kira penanganan HAM, kita harapan bahwa itu akan diselesaikan. Tapi dalam konteks kekuasaan saat ini dan sebelumnya itu gagal,” sebutnya.
Ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi dan sudah diketahui, namun penanganannya gagal. Tak hanya itu, apalagi permasalahan yang di Papua Barat yang kaitannya dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan terjadi kesalahan dalam penindakan, tapi pemerintah menganggap biasa.
Misalnya, penanganan kasus dugaan pembunuhan Dortheys Hiyo Eluay. Apa yang dilakukan untuk menyelesaikan, tidak ada.
“Justru pelakunya naik pangkat, dan diberikan jabatan. Disitu yang saya anggap Presiden Jokowi gagal. Itu jelas dan miris sekali. Tidak dipecat dan ketentaraan,” pungkasnya. [GRW/redaksi]













