
JAYAPURA, satukanindonesia.com – Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP KNPB) mendesak, Pemerintah Indonesia menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tanah Papua.
Desakan itu disampaikan saat demonstrasi damai peringatan hari Tani Nasional, di kota Jayapura, Papua, Rabu (24/09/2025)
Agus Kossay, Ketua Umum KNPB Pusat, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto segera bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM di Tanah Papua.
“Pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumi akan membahayakan kaum tani di Indonesia dan secara khusus Rakyat West Papua atas undang-undang (UU) kepemilikan tanah yang tidak memihak kepada rakyat. Karena pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pemodal dan investasi,”kata Agus Kossay.
Menurutnya, pola seperti ini menunjukkan bahwa seluruh perusahaan di Tanah Papua bukan hanya perusahaan tambang biasa, juga bagian dari mesin kolonial yang memanfaatkan sumber daya alam papua dan tenaga kerja murah untuk keuntungan global.

Dikatakannya, sejumlah Perusahaan besar yang ada di West Papua dalam beberapa tahun terakhir ini, menjadi bukti nyata ketidakpedulian perusahaan terhadap kepemilikan tanah.
Sementarakoordinator lapangan, Sadracks Lagowan mengatakan, berbagai operasi tambang tetap berjalan dan merusak lingkungan dan masyarakat adat di Tanah Papua.
Ia menegaskan, seluruh perusahaan tambang di Tanah Papua menempatkan keuntungan di atas keselamatan manusia, hak buruh, dan ekologi Papua.
“Jadi, pengabaian ini adalah bentuk penindasan kolonial yang bersifat struktural terhadap bangsa Papu,”pungkas Lagowan.
Ia mengemukakan, konflik kepemilikan tanah antara Pemerintah Indonesia dan rakyat West Papua terus terjadi di seluruh wilayah West Papua sampai 2025. Pemerintah selalu tidak berpihak pada rakyat Papua, sebagai pemilik sumber daya alam.
Dalam momentum memperingati hari Tani Nasion di Indonesia ini, Komite Nasional Papua Barat sebagai media rakyat tertindas di Tanah Papua menyampaikan sikap kepada Pemerintah Indonesia di antaranya.
Pertama, mendesak kepada pemerintahan Prabowo-Gibran segera menutup semua perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam di Taah Papua, yang merusak dan mencermari sungai-sungai, hutan-hutan adat diratakan, dan masyarakat lokal terus kehilangan hak atas tanah dan ruang hidup.
Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia segera menghentikan segala upaya mengambil alih tanah milik kaum tani di West Papua, dengan kekuatan militer atas nama kepentingan negara.
Ketiga, Pemerintah Indonesia segera menghentikan pendropan militer organik dan non organik ke West Papua untuk pengamanan pemodal dan investasi yang merugikan posisi pemilik hak tanah.
Keempat, Pemerintah Indonesia segera menghentikan penyelesaikan kejahatan negara yaitu pelanggaran HAM di Tanah Papua dengan cara pendekatan militer.
Kelima, Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran segera mengambil langkah penyelesaian konflik bersenjata antara TNI/Polri dan TPNPB yang mengakibatkan 1.313 orang mengungsi di Maybrat, Ndugama, Pegunungan Bintang, Intan Jaya dan Yahukimo.
Keenam, mendesak pembebasan seluruh tahanan politik dan tahanan perang di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Makasar, Maluku, Kalimantan dan seluruh Tanah Papua.
Ketujuh, Pemerintah Indonesia segera menutup semua perusahaan asing dan nasional di Tanah Papua, dan membuka ruang demokrasi untuk menentukan nasib sendiri melalui mekanisme referendum sebagai solusi damai dan demokratis bagi rakyat bangsa Papua Barat. [**/GRW]













