
LANGKAT, SatukanIndonesia.com– Terkait penangkapan dan penanganan kasus penyimpangan BBM Subsidi dari salah satu SPBU 13.208.XXX. Jl. Medan – Banda Aceh, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara oleh Krimsus Poldasu terkesan lamban.
Lamanya penanganan kasus yang merugikan negara ini, telah menarik perhatian praktisi Hukum Muslim Muis, SH, MH dari LBH Phuspita Medan
Kepada wartawan, Muslim Muis, SH,MH Jumat (31/1/2023) di Medan, “Meminta Kapoldasu Komjen POL Whisnu Hermawan dapat menangani dengan serius kasus dugaan penyimpangan BBM Subsidi di Langkat,” katanya.
Dia menuturkan, “Karena penangkapan itu kenyataan, dan dari proses penggerebegan, berarti sudah lengkap barang buktinya, apa lagi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelakunya, oleh karenanya, Kapoldasu tidak boleh mendiamkan kasus ini,” ujarnya.
Untuk kasus penyimpangan yang menyangkut hajat orang banyak ini, Dia juga meminta ” Agar Kapolri memerintahkan Kapoldasu menindak lanjuti kasus ini,” ujarnya.
Di menambahkan, jika Kapoldasu tidak mampu menangani kasus ini, meminta, agar Kapolri mencopot Kapolda Komjen POL Whisnu Hermawan dari jabatannya.
“Kapolri diminta mencopot Kapoldasu Komjen POL Whisnu Hermawan dari jabatannya, jika kasus ini tidak ditangani dengan tuntas,” imbuhnya.
Dikonfirmasi, kepala Sub Bidang Pelayanan Masyarakat (Sub Bid Penmas) Poldasu Kompol Siti Rohani Tampubolon, SE, MH
melalui pesan WhatsApp nya kepada wartawan, Jumat (31/1/2025) “Itu kasusnya masih dalam lidik ya bang, utk supirnya tidak bisa kita tahan
karena butuh uji Lab terhadap barang BBM yang diamankan. Batas kita 1× 24 jam makanya supirnya dipulangkan,” jawab Kabid Penmas itu.
Saat dimintai penegasan thapan kasus itu, kembali menyampaikan “Iya bang, masih Lidik yah bang,” imbuh nya.
Berbeda Keterangan
Berbeda keterangan dengan Kepala Unit (Kanit) AKP Perbintang Panjaitan, Subdit Indag Reskrimsus Poldasu, sebelumnya, membenarkan adanya penangkapan diduga tindak penyimpangan BBM dari SPBU di Langkat, kepada wartawan diruang kerjanya, Mapoldasu, Kamis (23/1/2025) dia mengatakan Kasus ini sudah dalam penyidikan.
“Kasus ini masih di dalami, dan sudah dalam penyidikan. Sudah ada lima orang saksi yang diambil keterangan,” kata Kanit AKP Perbintang Panjaitan.
Kepada wartawan, dia juga mengatakan sudah menahan sejumlah barang bukti berupa mobil truck, dan bahan bakar minyak yang diduga subsidi.
“Satu unit mobil truck dan BBM sudah diamankan. Untuk BMM masih dalam proses penelitian di Laboratorium,” ungkapnya.
Saat ditanyakan nomor plat truck tangki rakitan yang digunakan, AKP Perbintang menyebutkan jika plat nomor polisi truck yang digunakan palsu.
“Plat nomor truck yang digunakan palsu. Mereka terperiksa, masih sebagai saksi belum bisa ditahan, dan sampai saat ini masih terperoses,” imbuh Perbintang (TIM)













