
Langkat, SatukanIndonesia.Com – Warga masyarakat Langkat, dukung kejaksaan RI. Dukungan dilakukan dengan pernyataan yang di buatkan melalui papan bunga membanjiri kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Senin (26/9).
Buntut dari Konten video akun YouTube, dalam akun Chanel YouTube Quotient Tv, dan sudah menjadi viral, konten viral itu dianggap telah mendiskreditkan penegak hukum dan dinilai telah mencemarkan nama baik institusi Kejaksaan. Sejumlah lembaga masyarakat di Langkat menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan RI.
Dukungan kepada Kejaksaan RI, atas di laporkan nya Alvin Liem ke Poldasu, disampaikan dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.
Sedangkan MUI KAB. LANGKAT, lewat papan bunga menyerukan “Kami dukung Kejaksaan RI melaporkan Alvin Liem yang merendahkan dan mencederai institusi kejaksaan”.
“Kami LSM Roda Transparansi, mendukung Lembaga Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang sudah melaporkan Alvin Liem ke Poldasu, agar dapat memproses hukum secara transparan dan akuntabel kata ketua Roda Transparansi Elafsin kepada wartawan (26/9) di Langkat.
Dari Pengurus Cabang (PC). PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) LANGKAT- BINJAI mengecam perbuatan Alvin Liem, “Kami mengecam tindakan pengacara. Alvin Liem terhadap institusi kejaksaan”.
Terpantau dari bunga papan yang ada, MUHAMMADIYAH KAB LANGKAT “Kami menyikapi secara tegas ucapan Alvin yang menghina kejaksaan”.
Sedangkan PEMUDA MITRA KAMTIPMAS Maju terus kami yakin degan provesionalisme kejaksaan.
Dari banyaknya dukungan masyarakat kepada kejaksaan RI, melalui Kejaksaan Negeri Langkat ini, ketua LSM Roda Transparansi Sumut kepada wartawan mengatakan “Alvin Liem sebagai Advokat dan penegak hukum, tidak seharusnya melakukan apa yang melanggar hukum, dan kepatutan di media sosial.
Tetapi dia jika benar mengetahui adanya perbuatan oknum yang tidak patut sebagai jaksa, Alvin Liem harus menyalurkan lewat saluran hukum yang telah tersedia” , katanya. (AS)













