• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejaksaan Negeri Langkat Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Sumur Bor

Kejaksaan Negeri Langkat Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Sumur Bor

Juli 31, 2023
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejaksaan Negeri Langkat Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Sumur Bor

[Daerah]

Juli 31, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Tersangka IL (48) Lurah Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat Diapit Pidsus Kejari Langkat (Foto: Puspen Kejari Langkat)

Langkat, SatukanIndonesia.Com – Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat akhirnya menahan IL (48) selaku Lurah Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kab. Langkat, Jumat (28/7/2023).

Tersangka diduga melakukan korupsi pada kegiatan pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat TA.2020.

Tersangka diamankan saat memenuhi panggilan Tahap II, saat penyerahan tersangka dan Barang bukti dari Tim penyidik pidsus kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Langkat.

Tersangka juga diminta untuk menitipkan sejumlah uang sesuai hasil perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Langkat kepada penyidik, namun hingga dilakukan pemeriksaan tahap II, tersangka tidak menunjukkan niat mengembalikan uang kerugian negara, hingga memunculkan adanya kekhawatiran Penuntut Umum atas sikap inkonsistensi tersangka dalam proses hukum selanjutnya.

Kemudian Penuntut Umum mengambil sikap utk melakukan penahanan atas tersangka terhitung dari 28 Juli 2023 sampai dengan dua puluh hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat pada tingkat penuntutan Nomor : Print-05/L.2.25.4/Ft.1/07/2023 tanggal 28 Juli 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH.MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Sabri Marbun, SH kepada wartawan menyampaikan, tersangka pada saat tahap II, setelah dilakukan penahanan, kemudian tersangka barulah menunjukkan sikap kooperatif, kemudian mau menitipkan uang pengganti kerugian Rp. 50.000.000,- kepada Penuntut Umum sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penitipan Uang pada (28/7).

Bukti titipan uang kepada Jaksa Penuntut Umum kejari Langkat merupakan uang pengganti kerugian negara, masih jauh nilainya dari total hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh Inspektorat.
Kejari Laangkat kemudian menyetorkan uang titipan tersebut ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL).

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidsus kejaksaan Negeri Langkat Danil Barus, SH tersangka tetap harus melakukan pemenuhan sisa pengembalian kerugian keuangan negara, mengingat didalam kegiatan tersebut, semua pengambilan dana maupun pembelian barang-barang dilakukan oleh tersangka sendiri.

Kajari Langkat Mei Abeto Harahap SH.MH melalui Kasi Intelijen Sabri Marbun SH menambahkan bahwa bukti-bukti administrasi untuk mendukung laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana kelurahan tersebut dibuat secara tidak benar.

Oleh karenanya, tim Pidsus Kejari Langkat menilai tersangka telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan Kerugian Keuangan Negara.

Penetapan tersangka, berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) penghitungan kerugian keuangan negara (PPKN) atas dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan pembangunan sumur bor di Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat oleh Inspektorat Kabupaten Langkat dengan hasil perhitungan kerugian negara sebesar Rp. 215.241.700, sehingga penegakan hukum tegas harus berjalan sesuai ketentuan yang ada.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (AS/redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kejaksaan negeri LangkatKorupsi Pembangunan Sumur Bor
ShareTweetSend

Related Posts

Sejumlah Kasus Korupsi Luput Dari Kejaksaan Negeri Langkat

Sejumlah Kasus Korupsi Luput Dari Kejaksaan Negeri Langkat

Maret 26, 2024
Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai 5,7 Milliar

Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai 5,7 Milliar

Mei 26, 2023
Dukungan Masyarakat Langkat Banjiri Kantor Kejari

Dukungan Masyarakat Langkat Banjiri Kantor Kejari

September 26, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?