• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai 5,7 Milliar

Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai 5,7 Milliar

Mei 26, 2023
TNI AL Tugaskan Tiga KRI Produksi Anak Bangsa Pada LIMA Exhibition 2023 di Malaysia

TNI AL Tugaskan Tiga KRI Produksi Anak Bangsa Pada LIMA Exhibition 2023 di Malaysia

Mei 25, 2023
KPK Sita Rp 1,5 M Dari Staf Partai Demokrat Terkait Korupsi Ricky Pagawak

KPK Sita Rp 1,5 M Dari Staf Partai Demokrat Terkait Korupsi Ricky Pagawak

Mei 25, 2023
ADVERTISEMENT
Komisi III Tegaskan Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Final dan Mengikat

Komisi III Tegaskan Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Final dan Mengikat

Mei 25, 2023
AKBP Achiruddin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal

AKBP Achiruddin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal

Mei 25, 2023
Keterangan Menteri PUPR Basuki Usai Datangi KPK Bersama Jajarannya

Keterangan Menteri PUPR Basuki Usai Datangi KPK Bersama Jajarannya

Mei 25, 2023
AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar

AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar

Mei 25, 2023
Penahanan Istri Korban KDRT di Depok Yang Jadi Tersangka Ditangguhkan

Penahanan Istri Korban KDRT di Depok Yang Jadi Tersangka Ditangguhkan

Mei 25, 2023
Lagi! Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Timur

Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

Mei 25, 2023
KPK Cecar Bos Maspion Soal Gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo

KPK Cecar Bos Maspion Soal Gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo

Mei 25, 2023
Sub PIN POLIO Tahap 2 di Dolokmargu Humbahas Capai 100%

Sub PIN POLIO Tahap 2 di Dolokmargu Humbahas Capai 100%

Mei 25, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 26, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai 5,7 Milliar

[Daerah]

Mei 26, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Langkat, SatukanIndonesia.Com – Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Bapak Mei Abeto Harahap, SH.,MH., melalui Kepala Seksi Intelijen Sabri F Marbun,SH, pihaknya berhasil memulihkan keuangan negara, sebesar Rp 5.781.47189,00.

Pemulihan keuangan negara dari Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat berkat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), demikian siaran pers, disampaikan Kejaksaan Negeri Langkat kepada wartawan (26/5/2023).

Penyelamatan kerugian keuangan negara tersebut adalah merupakan pengembalian temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2017 dan 2018 pada Dinas PUPR .Kabupate Langkat.

Berkat kerja cepat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Langkat, berhasil memulihkan  keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789,00 atas temuan BPK RI 2017-2018 pada Dinas PUPR Kab.Langkat.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Bapak Mei Abeto Harahap, SH.,MH., melalui Kepala Seksi Intelijen Sabri F Marbun,SH, Rabu (25/05/2023) untuk penyelamatan kerugian keuangan negara tersebut adalah Pengembalian temuan LHP BPK RI Tahun 2017 dan 2018 pada Dinas PUPR .Kabupaten Langkat.
“Total pemulihan keuangan negara oleh Kejari Langkat melalui bantuan hukum non litigasi ini mencapai Rp 5.781.471.789,00,” ujar Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri F.Marbun, SH.

Dalam wawancara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, melalui Kasi Intel, Sabri F. Marbun, SH menyampaikan bahwa Kejari Langkat dan Pemkab Langkat sebelumya telah menandatangani MOU dan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus No.365/SK/DPUPR-LKT/2022 tanggal 06 September 2022 dari Pemerintah Kabupaten Langkat kepada Kejajaksaan Negeri Langkat.

Sabri marbun menerangkan Kejari Langkat melalui Datun Kejari Langkat dengan gerak cepat menindaklanjuti SKK dan temuan BPK RI tahun 2017 dan 2018 tersebut melalui salah satu kewenangan yang dimiliki kejaksaan yaitu bantuan hukum non litigasi kepada pemerintah dengan cara negosiasi kepada sekira 7 perusahaan dari 13 kegiatan, dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789

Bahwa capaian pemulihan keuangan negara tersebut sudah diserahkan laporan penutupannya kepada yang memberikan kuasa yaitu Pemerintah Kabupaten Langkat yang dilaksanakan pada hari Rabu 17 Mei 2023 di Rumah Dinas Bupati Langkat.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yogi Fransis Taufik, SH selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Langkat  menyerahkan secara langsung kepada Plt.Bupati Langkat Syah Afandin, SH berupa Surat Penutupan Kegiatan Bantuan Hukum melalui surat No.1362/L.2.25/Gp.2/05/2023, bahwa Kejaksaan Negeri Langkat dalam Kegiatan Nonlitigasi Bantuan Hukum telah melakukan pengembalian keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789,00, atas temuan BPK Ri 2017 dan 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Langkat. (AS/Redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BPK RIKabupaten Langkatkejaksaan negeri Langkatpulihkan keuangan negaraPUPR Langkat
ShareTweetSend
Iklan

Related Posts

Muscab ke-X, PC 0215 FKPPI Langkat Terbentuk 22 Rayon 173 Sub Rayon

Muscab ke-X, PC 0215 FKPPI Langkat Terbentuk 22 Rayon 173 Sub Rayon

Mei 18, 2023
Kepala Desa Se Kabupaten Langkat Desak Gaji Dibayarkan Setiap Bulan

Kepala Desa Se Kabupaten Langkat Desak Gaji Dibayarkan Setiap Bulan

Mei 12, 2023

Survey ACT: Langkat Masuk Nominasi ASN Harmonis Dan Ber Akhlak

Mei 9, 2023

Truk Tangki Bermuatan Oksigen Hantam Bangunan Kios Warga

Mei 7, 2023

Peringatan Hardiknas Dirangkaikan Dengan Otonomi Daerah Langkat

Mei 2, 2023
Load More

ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?