• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Luhut Ungkap Praktik Monopoli, Faktor Jerat Edhy Prabowo

Penangkapan Edhy Prabowo, Bukti Revisi UU Tak Ada Pelemahan Tugas KPK

November 30, 2020
Kapolda Baru Diminta Tindak Tegas Pelaku Ilegal logging dan Ilegal Mining di PBD

Kapolda Baru Diminta Tindak Tegas Pelaku Ilegal logging dan Ilegal Mining di PBD

Juli 4, 2026
Penembakan Pilot di Yahukimo Papua Bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional

Penembakan Pilot di Yahukimo Papua Bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional

Juli 4, 2026
ADVERTISEMENT
Program Tanjung Sauh Peduli Terus Berjalan, PT Batamraya Sukses Perkasa Kembali Gelar Pembagian Sembako untuk Warga Relokasi Pulau Ngenang

Program Tanjung Sauh Peduli Terus Berjalan, PT Batamraya Sukses Perkasa Kembali Gelar Pembagian Sembako untuk Warga Relokasi Pulau Ngenang

Juli 4, 2026
Pesawat AMA Tak Digunakan Mengangkut TNI-Polri

Pesawat AMA Tak Digunakan Mengangkut TNI-Polri

Juli 4, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Tangguh dan Berkelanjutan

Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Tangguh dan Berkelanjutan

Juli 4, 2026
TPNPB sebut Pilot Itu Langgar Larangan Terbang di Zona Operasi

TPNPB sebut Pilot Itu Langgar Larangan Terbang di Zona Operasi

Juli 4, 2026
Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Juli 4, 2026
Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Juli 4, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Juli 4, 2026
Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

Juli 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Penangkapan Edhy Prabowo, Bukti Revisi UU Tak Ada Pelemahan Tugas KPK

[Hukum]

November 30, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuktikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghambat kinerja pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan manfan Komisioner KPK Indriyanto Seno Adji, Minggu (29/11/2020).

“Memberikan legitimasi bahwa Presiden tetap menjaga komitmen pemberantasan korupsi dan eksistensi KPK,” kata Indriyanto, Senin (30/11/2020).

Indriyanto menyatakan, terungkapnya skandal suap di KKP membuktikan bahwa tidak ada pengebirian atau pelemahan tugas, pokok, dan fungsi wewenang KPK melalui UU KPK yang baru.

“Nyatanya tidak benar dugaan adanya kekhawatiran bocor atas upaya penyadapan dalam tahap penyelidikan. Penegakkan hukum terintegrasi tetap berjalan sesuai komitmen kenegaraan bagi penanggulangan korupsi,” kata Indriyanto.

Guru besar Universitas Krisnadwipayana tersebut menilai bahwa era pimpinan KPK sekarang menggunakan pendekatan berbeda dengan pimpinan KPK terdahulu dalam pemberantasan korupsi. Era pimpinan sekarang menggunakan pendekakatan keseimbangan paralel antara pencegahan dan penindakan.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus KKP ia menduga, kementerian tersebut telah mendapatkan warning terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan. “Pengalaman saya, biasanya kelembagaan pelaku sudah mendapat ‘alarm managemen’ dari KPK untuk memperbaiki managemen administrasi kelembagan dan mungkin saja tidak diindahkan, sehingga berujung OTT persuasif. Ini membuktikan juga KPK tetap bekerja secara profesional,” ucap Indriyanto. (bm)

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: Edhy PrabowoHukumKPKOTT
ShareTweetSend

Related Posts

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

Juli 3, 2026
Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?