• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pencarian Tahap III dan Rekonstruksi TKP Hilangnya IPTU Tomi Marbun Diharapkan Libatkan Semua pihak

Pencarian Tahap III dan Rekonstruksi TKP Hilangnya IPTU Tomi Marbun Diharapkan Libatkan Semua pihak

April 7, 2025
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Mei 26, 2026
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Mei 26, 2026
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pencarian Tahap III dan Rekonstruksi TKP Hilangnya IPTU Tomi Marbun Diharapkan Libatkan Semua pihak

[Daerah - IPTU Tomy Marbun Kanit Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang dalam Tugas, Cipta Kondisi Terhilangkan atau Alamiah?]

April 7, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
764
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Yohanes Akwan,SH.,MAP.,CLA//FOTO: ISTIMEWA

BINTUNI, SATUKANINDONESIA.Com – Kasus hilangnya Mantan Kasat Reskrim Teluk Bintuni, IPTU Tomy Marbun kini menjadi sorotan publik ketika Keluarga Tomy Marbun melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI pada 17 Maret 2025 lalu.

Dari hasil RDP tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim internal Polri guna melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan dari sejumlah pihak baik dari Polda Papua Barat maupun Polres Teluk Bintuni serta Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam operasi Gabungan TNI Polri pada 18 Desember 2024 lalu.

Disisi lain, Kapolres Teluk Bintuni bersama Polda Papua Barat yang dipimpin oleh Kabid Humas Kombes Pol Ongki Isgunawan telah menggelar konferensi pers secara terbuka di publik melibatkan para saksi di tempat kejadian perkara (TKP), untuk menjelaskan hal ihwal hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni.

Menunggu keterangan lebih lanjut dari Mabes Polri, Kuasa Hukum Resmob Teluk Buntuni, Yohanes Akwan,SH.,MAP.,CLA akan melayangkan surat kepada Polda agar ikut terlibat dalam percarian tahap III sekaligus menyaksikan Rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP).

Tak hanya itu, diharapkan semua pihak yang merasa berkepentingan harus ikut ke TKP, agar mengetahui anomi fakta sehingga jelas.

Advokat Yohanes Akwan menegaskan, kliennya telah memberikan kesaksian secara terbuka dalam konferensi pers di hadapan para wartawan baik oleh Kanit Resmob Rolando Manggaprow maupun Briptu Brando Emanratu atas kasaksian hilangnya IPTU Tomy Marbun yang terbawa arus Sungai Rawara saat operasi gabungan TNI dan Polri mengejar kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), di Moskona Barat.

“Menguji kebenaran kesaksian para saksi, diperlukan langkah verifikasi faktual di lapangan melalui rekonstruksi TKP, di Sungai Rawara agar mengungkap informasi yang sebenarnya dari kejadian tersebut. Sehingga, semua pihak yang berkepentingan harus bersurat ke polda, untuk ikut dalam pecarian tahap III agar jelas,”ujar Akwan, Minggu (06/04/2025).

Ia menegaskan, harus ada rekontruksi di TKP karena hal tersebut merupakan langkah verifikasi informasi, untuk membuktikan suatu keterangan atau kesaksian.

Dalam rekontruksi TKP tersebut, akan terlihat keterangan yang sebenarnya dari kasus hilangnya IPTU Tomy Marbun di Sungai Rawara pada 18 Desember 2024 lalu.

Berdasarkan informasi dan keterangan para saksi, kuasa hukum dari Resmob Teluk Bintuni, telah melakukan verifikasi informasi atas keterangan tersebut. Dan akan mengambil langkah rekontruksi TKP, supaya dapat diketahuinya terkait fakta lengkap dari peristiwa tersebut.

Maka, Akwan menambahkan, penting untuk semua pihak harus ikut ke lapangan, baik pihak yang berkepentingan seperti keluarga Iptu Tomy Marbun maupun para pihak terkait.

“Sehingga dapat menguji informasi, yang disampaikan para saksi di TKP,”pungkas Akwan. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: advokat Yohanes AkwanIPTU Tomy MarbunKabid Humas Polda Papua BaratKapolriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKasat Reskrim Teluk BintuniKombes Pol Ongki IsgunawanMantan Kasat ReskrimPolda Papua BaraPolres Teluk BintuniReskrim Teluk BintuniResmob Teluk BintuniSungai Rawara
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Mei 8, 2026
Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Mei 8, 2026
Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

November 21, 2025

Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Oktober 30, 2025

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Oktober 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?