• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Pengacara Sebut Bachtiar Nasir Tak Akan Penuhi Panggilan Polri Hari Ini

Mei 14, 2019
Wawali Harris Bobihoe Bersama Warga Bojong Rawalumbu Antusias Semarakan Kemerdekaan

Wawali Harris Bobihoe Bersama Warga Bojong Rawalumbu Antusias Semarakan Kemerdekaan

Agustus 22, 2026
Pengungsi Diberbagai Wilayah di Tanah Papua Butuh Makanan dan Layanan kesehatan

Pengungsi Diberbagai Wilayah di Tanah Papua Butuh Makanan dan Layanan kesehatan

Agustus 22, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Nilai Raperda Rusun Jadi Hunian Layak dan Aman

DPRD DKI Nilai Raperda Rusun Jadi Hunian Layak dan Aman

Agustus 22, 2026
Unsur TNI  AL KRI HIU-634  Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Pulau Riung NTT

Unsur TNI  AL KRI HIU-634  Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Pulau Riung NTT

Agustus 22, 2026
Pecahkan Rekor, Natalius Pigai : Suatu Saat Indonesia Jadi Juara Dunia dalam Konteks HAM

Pecahkan Rekor, Natalius Pigai : Suatu Saat Indonesia Jadi Juara Dunia dalam Konteks HAM

Agustus 22, 2026
TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

Agustus 22, 2026
Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Agustus 22, 2026
Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Agustus 22, 2026
Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Agustus 22, 2026
Titik Panas Melonjak, Kesehatan Anak di Indonesia Terancam

Titik Panas Melonjak, Kesehatan Anak di Indonesia Terancam

Agustus 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengacara Sebut Bachtiar Nasir Tak Akan Penuhi Panggilan Polri Hari Ini

[Hukum]

Mei 14, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir disebut tidak akan menghadiri pemanggilan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (14/05/2019) hari ini.

Sebelumnya, Bachtiar dijadwalkan diperiksa pada hari ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Pengacara Bachtiar, Aziz Yanuar menuturkan, surat permohonan penundaan sudah diserahkan kepada polisi.

ADVERTISEMENT

“Tidak datang. Barusan saya datang ke Mabes Polri sampaikan permohonan penundaan lagi,” kata Aziz dikutip dari Kompas, Senin (13/05/19).

Aziz menuturkan, Bachtiar dijadwalkan memenuhi undangan sebuah acara sehingga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.

Ini merupakan panggilan ketiga bagi Bachtiar sebagai tersangka. Pemanggilan pertama dilakukan pada 2018.

Kemudian, pemanggilan kedua sebagai tersangka dilakukan pada 8 Mei 2019. Namun, Bachtiar tidak menghadiri pemeriksaan tersebut karena memiliki acara pribadi. Oleh karena itu, polisi telah melayangkan panggilan ketiga terhadap Bachtiar, yang dijadwalkan pada hari ini, Selasa (14/05/19).

“Penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga. Yang rencana Beliau akan dipanggil Selasa besok, minggu depan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (08/05/19).

Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.(*)

Komentar Facebook

Tags: Bachtiar NasirKasus YKUSPolri
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Kejahatan Digital Love Scamming

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Kejahatan Digital Love Scamming

Agustus 6, 2026
Gubernur DKI Pastikan Jakarta Aman, Pemprov Bersama TNI-Polri Siap Jaga Keamanan

Gubernur DKI Pastikan Jakarta Aman, Pemprov Bersama TNI-Polri Siap Jaga Keamanan

Agustus 2, 2026

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah Minta Polri, Kejagung, dan TNI Solid

Juli 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?