
SORONG, SATUKANINDONESIA.Com – Pemerintah pusat sering terlambat mencairkan Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan terlambatan tersebut menghambat realisasi program pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Papua Barat Daya, Jhoni Way menyatakan, dana Otonomi Khusus (Otsua) Papua sering ditransfer saat menjelang akhir tahun. Menurutnya, itu menjadi kendala utama pengelolaan anggarannya.
“Dana ini langsung masuk ke daerah [rekening setiap pemerintah kabupaten/kota] sehingga harus ada perencanaan mandiri dan tidak boleh dicampur dengan rencana nasional. Saya harap ada format pengawasan lebih sederhana untuk MRP saat turun mengawasi pengelolaan dana otsus, ke kabupaten dan kota,”kata Way saat Training dan Lokakarya Pengawasan Dana Otonomi Khusus Papua, Selasa (18/03/2025).
Way dalam kesempatan tersebut pun menekankan, pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi Dana Otsus Papua. Sambungnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.
Ketua MRP provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu menyatakan, penyerapan dana otsus masih minim. Pada 2023, misalnya tingkat pennyerapann dana otsus hanya sekitar 30 persen di Papua Barat Daya.
Menurutnya, rendahnya tingkat penyerapan tersebut mengindikasikan permasalahan tata kelola angggaran pada Dana Otsus Papua di Papua Barat Daya. Karena itu, MRP Papua Barat Daya mesti meningkatkan pengawasan mereka.
“MRP selama ini kurang dilibatkan dalam perencanaan maupun pengawasan Dana Otsus Papua. Kami bukan mencari masalah, tetapi ingin memastikan sistemnya pengelolaan anggarannya berjalan baik sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,”kata Kambu.
Training dan Lokarkarya Pengawasan Dana Otonomi Khusus Papua didukung Badan Kerja sama Internasional Jerman (GIZ). Mereka berharap kegiatan tersebut meningkatkan pengawasan terhadap Dana Otsus Papua sehingga lebih efektif, transparan, dan dapat dipertangungjawabkan kepada publik.
“Kegiatan ini diharapkan melahirkan rekomendasi mengenai tata kelola pengawasan dana otsus yang lebih efektif dan partisipatif. Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi digital yang menyajikan informasi secara transparan sehingga publik bisa ikut mengawasi dan mendapat literasi yang lebih baik mengenai dana otsus,”tandas Metta Yanti dari GIZ Indonesia. [**/GRW]













