
SORONG, SatukanIndonesia.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) diminta, memperhatikan sistem perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Pasalnya, sebagian wilayah provinsi PBD merupakan kawasan konservasi baik didarat maupun diperairan, yang tentunya akan dikelola. Maka diharapkan pemerintah harus mengacu kepada sistem pembangunan berkelanjutan.
Ketua DPD KNPI provinsi Papua Barat Daya, Jois Kambu mengatakan, strategi pengelolaan pembangunan tentunya akan mengacu pada sistem perencanaan pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yang dicanangkan pemerintah pusat dan kemudian diimplementasikan pemerintah daerah.
“Maka pemerintah daerah harus mempunyai sistem perencanaan pembangunan, agar kawasan-kawasan yang masuk dalam konservasi tetap terjaga,”ujar Ketua DPD KNPI PBD kepada satukanindonesia.com, Kamis (23/03/2023).
Namun dalam perencanaan pembangunan pemerintah, diharapkan pemerintah dapat melibatkan masyarakat adat dalam pengembangan wilayah.
“Jadi harapan kami pemuda agar dalam perencanaan pembangunan DOB di tanah Papua terlebih khusus di wilayah PBD tetap memperhatikan kawasan-kawasan konservasi,”harapnya.
Dalam perencanaan pengembangan pembangunan, kata dia, Pemda wajib menetapkan zona yang mau dikembangkan.

Selain pengembangan pembangunan, Jois Kambu mengemukakan, Pemda juga harus mendata investasi yang masuk di wilayah PBD, untuk mengelola SDA.
“Jika ada pengelolaan SDA di kawasan-kawasan tertentu, itu harus memperhatikan asas keberlanjutan terutama keseimbangan lingkungan,”tegas dia.
Namun, lanjut Jois Kambu, dalam pengelolaan SDA juga harus mengutamakan program pemberdayaan masyarakat lokal di areal yang nantinya dikelola oleh investor.
“Masyarakat lokal harus diperhatikan secara serius dalam pengelolaan SDA di daerah, sehingga ada peran masyarakat di dalam pengembangan wilayah terutama terkait pengelolaan SDA. Supaya selain mensejahterakan masyarakat lokal dan adanya pendapatan daerah, tetapi lingkungan tetap terjaga.”pungkasnya.
Seperti ketahui, kawasan konservasi yang masuk dalam di wilayah provinsi Papua Barat Daya diantaranya kabupaten Raja Ampat (Pulau Waigeo Barat, Pulau Batanta Barat, Pulau Salawati Utara, Tambrauw Utara, Pulau Misool Selatan), Tambrauw (Pantai Sausapor, Mubrani Kaironi) dan Sorong Raya. [GRW]













