MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Manokwari memperpanjang masa pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) periode 2024-2029.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU kabupaten Manokwari, Christine Ruth Rumkabu kepada wartawan, Senin (02/09/2024).
Dijelaskannya, sejak dibukanya perpanjangan waktu pendaftaran 2 Agustus 2024 hingga ditutup kembali pada pukul 16.00 WIT, belum ada bakal pasangan calon yang datang mendaftar.
“Tadi pagi kami telah membuka pendaftaran bacalon dan di tutup sore ini, namun belum ada yang mendaftar, dan kami akan buka lagi besok di pagi hari untuk masa pendaftaran,”ujarnya.
Setelah diumumkan bahwa masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manokwari diperpanjang dari tanggal 2 – 4 September 2024 KPU Kabupaten Manokwari telah melakukan sosialisasi kepada seluruh partai politik.
“Selama tiga hari kami melakukan sosialisasi kepada partai politik, LO, operator dan Paslon yang sudah mendaftar, terkait dengan perpanjangan pendaftaran bakal calon,”katanya.
Tidak hanya dari pasangan paslon Hero, tetapi LO dari pasangan calon Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo (Berbudi) juga mengikuti sosialisasi.
Dari paslon Berbudi juga selalu berkoordinasi dengan pihak KPU dalam proses pengamplutan data ke Silon.
“Sementara mereka sedang mengupload seluruh dokumen terkait dengan pencalonan dan syarat calon, operator mereka intens konsultasi dengan kami,”ucap Rumkabu.
“Kami menunggu pemberitahuan ataupun informasi dari bakal calon untuk kapan mereka akan datang mendaftar,”tambahnya lagi.
Perpanjangan pendaftaran akan dilanjutkan lagi pada tanggal 3 September 2024 dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIT dan pada tanggal 4 September dipukul 23.59 WIT. [GRW]













