• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PGI: Pembubaran Ibadah di Gereja Indragiri Hilir Melukai Umat

PGI: Pembubaran Ibadah di Gereja Indragiri Hilir Melukai Umat

Agustus 27, 2019
PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

Mei 27, 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

Mei 26, 2026
Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Mei 26, 2026
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PGI: Pembubaran Ibadah di Gereja Indragiri Hilir Melukai Umat

[Nasional]

Agustus 27, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
185
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi penyegelan

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengecam keras penghentian ibadah di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Dusun Sari Agung, Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Penyegelan itu berawal dari penolakan sejumlah warga sejak Februari 2019 dengan alasan tidak memiliki izin tempat ibadah.

Terlepas dari ketiadaan izin dan surat bupati yang memerintahkan Satpol PP untuk menyegel rumah ibadah, Gomar menilai tindakan penyegelan tersebut sudah melampaui kepatutan.

“Arogansi Satpol PP membubarkan ibadah yang sedang berlangsung sungguh-sungguh melukai hati, bukan saja umat yang sedang beribadah, tetapi juga melukai suasana batin umat Kristiani di berbagai pelosok tanah air,” kata Gomar dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8/19).

Pihak Satpol PP melakukan penyegelan dan penghentian aktivitas ibadah di rumah kediaman Pedt. Damianus Sinaga pada 8 Agustus 2019. Penyegelan itu didasari tiga kebijakan.

Pertama, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 BAB IV tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Kedua, Keputusan Bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama tanggal 6 Agustus 2019.

Ketiga, Surat Bupati Indragiri Hilir Nomor 800/BKBP/-KIB/VIII/2019/761.50 Tanggal 7 Agustus 2019 Perihal Penghentian Penggunaan Rumah Tempat Tinggal sebagai Tempat Peribadatan. Surat tertanggal 7 Agustus 2019 itu ditandatangani oleh Wakil Bupati Indragiri Hilir Syamsuddin Uti.

Terkait penolakan masyarakat terhadap keberadaan gereja tersebut, dia mengatakan semestinya bupati mengupayakan dan memfasilitasi pengadaan rumah ibadah bagi warga yang membutuhkan.

Gomar menilai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri justru menugaskan Pemda setempat untuk memfasilitasi kesulitan warga dalam memperoleh rumah ibadah.

“Menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional warga, sebagai bagian dari kebebasan beribadah yang dijamin oleh Undang-undang. Ketiadaan Ijin dan sebagainya tidak semestinya menghalangi orang untuk beribadah,” kata Gomar.

Atas tindakan tersebut, Gomar menuntut Mendagri untuk menegur Bupati Indragiri Hilir dan memerintahkannya untuk memfasilitasi kebutuhan akan tempat beribadah bagi jemaat tersebut.

Dilansir dari CNNindonesia.com, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi Gubernur Riau terkait kejadian dan langkah penanganan kasus tersebut.(GS)

ADVERTISEMENT

Sumber

 

 

Komentar Facebook

Tags: GerejaPGI
ShareTweetSend

Related Posts

Brimob Polda Metro Sterilisasi Gereja, Pastikan Keamanan Perayaan Paskah 

Brimob Polda Metro Sterilisasi Gereja, Pastikan Keamanan Perayaan Paskah 

April 3, 2026
Mahfud MD Klaim Bukti Kasus Pelanggaran HAM Tahun 1965-1966 Sudah Tak Ditemukan

Bertemu Ketum PGI, Mahfud Md Jamin Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Desember 22, 2023
Hari Bhayangkara ke-77, PGI Harap Polri Semakin Dekat Dengan Masyarakat Dan Elemen Bangsa Lainnya

Hari Bhayangkara ke-77, PGI Harap Polri Semakin Dekat Dengan Masyarakat Dan Elemen Bangsa Lainnya

Juli 1, 2023

Pesan Paskah PGI 2023 Singgung Pemilu Serempak 2024 Yang Berpotensi SARA

April 3, 2023

Partai Garuda Dukung Proses Hukum Ketua RT Yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung

Maret 20, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?