
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Untuk menjamin semua investasi yang ada di Indonesia yang bersumber dari dalam negeri maupun dari asing, Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan jaminan pelaksanaan melalui hadirnya PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero).
PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) merupakan substitusi negara yang secara khusus ditugasi Pemerintah melalui Menteri Keuangan untuk menjamin pelaksanaan semua proyek di Indonesia yang berasal dari investasi asing dan swasta dalam negeri.
Baca Juga: Sri Mulyani Jamin BLT Warteg dan PKL Sulit untuk Disunat
Hal itu dikemukakan Indra Pradana Singawinata selaku Senior Vice Presiden CEO Office PT Penjaminan & Infrastruktur Indonesia (Persero) pada saat jumpa pers dengan wartawan di Jakarta, Kamis, 9/9/2021.
Menurut Indra, dengan adanya PT PII, para investor tidak perlu takut dan ragu lagi atas pelaksanaan semua proyek di Indonesia yang bersumber dari investasi baik dari luar negeri maupun investasi swasta dalam negeri.
“PT PII didrikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2016 yang berada dibawah koordinasi Menteri Keuangan bukan dengan Menteri BUMN untuk menjamin pelaksanaan seluruh investasi dibidang indfrastruktur di Indonesia yang berasal dari negara luar dan dalam negeri”, kata Indra kepada wartawan yang didampingi Edi Susanto selaku Penguji Uji Kompetensi Wartawan sekaligus tim pengajar pada Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Moestopo (Beragama).
Menurut Indra, adapun beberapa proyek investasi di Indonesia yang telah dijamin pelaksanaannya oleh PII, berada pada beberapa proyek infrastruktur, jalan tol, sistem pengadaan air bersih dan air minum, sektor parawisata di Mandalika, sektor bandara seperti Labuan Bajo, sektor optik, rel kereta api di Parepare Makasar, dan lain-lain.
Baca Juga: HK Mau Jual Jalan Tol Trans Sumatera Termasuk Tol Medan – Binjai untuk Bayar Utang dan Tutup Defisit
Lebih lanjut Indra menjelaskan, setelah PII berdiri tahun 2016, hingga saat ini investasi yang sudah masuk ke Indonesia sekitar Rp. 340 triliun.
“Hingga saat ini total investasi yang dijamin PII mencapai Rp.340 triliun yang berada diberbagai sektor infratruktur”, ujar Indra.
Indra menambahkan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, PT PII melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan investasi di Indonesia. (01/SI).













