• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PK Izin Reklamasi Pulau G Ditolak, DPRD Minta Anies Ikuti MA

PK Izin Reklamasi Pulau G Ditolak, DPRD Minta Anies Ikuti MA

Desember 11, 2020
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Juni 14, 2026
Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Juni 14, 2026
ADVERTISEMENT
KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

Juni 13, 2026
DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Juni 13, 2026
Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Juni 13, 2026
Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Juni 13, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Juni 13, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

PK Izin Reklamasi Pulau G Ditolak, DPRD Minta Anies Ikuti MA

[Hukum]

Desember 11, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek lokasi lahan pembangunan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai izin reklamasi Pulau G.

Gilbert mengatakan, izin reklamasi selama ini kerap menjadi kontroversi. Oleh sebab itu, kata dia, seharusnya saat ini Anies mengikuti putusan MA yang mengharuskan memperpanjang izin atas pemegang izin PT Muara Wisesa Samudra.

“Ini sudah waktunya Gubernur menuruti keputusan pengadilan. Selama ini jadi kontroversi,” kata Gilbert saat dihubungi, Jumat (11/12).

Kontroversi yang dimaksud yakni, Anies sejak awal menolak perpanjangan izin reklamasi di teluk Jakarta. Namun, belakangan, Anies malah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Perluasan Kawasan Dufan dan Ancol.

Perluasan Ancol itu sempat menjadi polemik beberapa bulan lalu. Sebab, reklamasi Ancol itu bertentangan dengan sikap Anies yang sejak awal menolak reklamasi teluk Jakarta.

Meski begitu, Anies meluruskan polemik tersebut dan menyatakan jika tujuan reklamasi Ancol berbeda dari tujuan reklamasi 17 pulau.

Terkait hal tersebut, Gilbert mengatakan bahwa izin reklamasi Ancol itu cacat hukum. Oleh sebab itu, anggota Fraksi PDIP itu menyatakan bahwa Anies tidak perlu lagi mengambil langkah hukum terkait ditolaknya PK izin Pulau G oleh MA.

“Ada baiknya gubernur memberi kepastian sikap demi ketenangan di DKI, juga buat para pengusaha,” tutur Gilbert,” kata Gilbert.

“Cukuplah kalau menurut saya (proses hukum izin Pulau G). Biar ada kepastian,” ujarnya menambahkan.

MA sebelumnya menolak permohonan PK yang diajukan Anies soal perizinan reklamasi Pulau G. Anies pun diperintahkan untuk memperpanjang izin atas pemegang izin PT Muara Wisesa Samudra.

Permohonan PK diajukan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan mengabulkan gugatan PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang reklamasi Pulau G pada Mei 2020.

CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana terkait putusan MA tersebut. Namun, sampai berita ini ditulis, Yayan tak merespons panggilan maupun pesan singkat.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanDPRD DKI JakartaReklamasi Pulau G
ShareTweetSend

Related Posts

Bapemperda DKI Jakarta Targetkan Rampungkan 13 Perda pada Tahun 2026

Bapemperda DKI Jakarta Targetkan Rampungkan 13 Perda pada Tahun 2026

Agustus 20, 2025
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
PSHM Undip Desak Pembaruan Hukum Maritim

PSHM Undip Desak Pembaruan Hukum Maritim

Juni 1, 2025

Pupuk Subsidi Harus Jual Langsung di Desa

Maret 3, 2025

Segera Implementasikan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Februari 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?