• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PK Izin Reklamasi Pulau G Ditolak, DPRD Minta Anies Ikuti MA

PK Izin Reklamasi Pulau G Ditolak, DPRD Minta Anies Ikuti MA

Desember 11, 2020
Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

September 8, 2026
Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

September 8, 2026
Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

September 8, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

September 8, 2026
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

PK Izin Reklamasi Pulau G Ditolak, DPRD Minta Anies Ikuti MA

[Hukum]

Desember 11, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek lokasi lahan pembangunan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai izin reklamasi Pulau G.

Gilbert mengatakan, izin reklamasi selama ini kerap menjadi kontroversi. Oleh sebab itu, kata dia, seharusnya saat ini Anies mengikuti putusan MA yang mengharuskan memperpanjang izin atas pemegang izin PT Muara Wisesa Samudra.

“Ini sudah waktunya Gubernur menuruti keputusan pengadilan. Selama ini jadi kontroversi,” kata Gilbert saat dihubungi, Jumat (11/12).

Kontroversi yang dimaksud yakni, Anies sejak awal menolak perpanjangan izin reklamasi di teluk Jakarta. Namun, belakangan, Anies malah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Perluasan Kawasan Dufan dan Ancol.

Perluasan Ancol itu sempat menjadi polemik beberapa bulan lalu. Sebab, reklamasi Ancol itu bertentangan dengan sikap Anies yang sejak awal menolak reklamasi teluk Jakarta.

Meski begitu, Anies meluruskan polemik tersebut dan menyatakan jika tujuan reklamasi Ancol berbeda dari tujuan reklamasi 17 pulau.

Terkait hal tersebut, Gilbert mengatakan bahwa izin reklamasi Ancol itu cacat hukum. Oleh sebab itu, anggota Fraksi PDIP itu menyatakan bahwa Anies tidak perlu lagi mengambil langkah hukum terkait ditolaknya PK izin Pulau G oleh MA.

“Ada baiknya gubernur memberi kepastian sikap demi ketenangan di DKI, juga buat para pengusaha,” tutur Gilbert,” kata Gilbert.

“Cukuplah kalau menurut saya (proses hukum izin Pulau G). Biar ada kepastian,” ujarnya menambahkan.

MA sebelumnya menolak permohonan PK yang diajukan Anies soal perizinan reklamasi Pulau G. Anies pun diperintahkan untuk memperpanjang izin atas pemegang izin PT Muara Wisesa Samudra.

Permohonan PK diajukan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan mengabulkan gugatan PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang reklamasi Pulau G pada Mei 2020.

CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana terkait putusan MA tersebut. Namun, sampai berita ini ditulis, Yayan tak merespons panggilan maupun pesan singkat.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanDPRD DKI JakartaReklamasi Pulau G
ShareTweetSend

Related Posts

DTKJ Usulkan  Mikrotrans JakLingko Tarif Rp2.000, MTZ: Seribu Saja Cukup

DTKJ Usulkan Mikrotrans JakLingko Tarif Rp2.000, MTZ: Seribu Saja Cukup

Juli 6, 2026
Bapemperda DKI Jakarta Targetkan Rampungkan 13 Perda pada Tahun 2026

Bapemperda DKI Jakarta Targetkan Rampungkan 13 Perda pada Tahun 2026

Agustus 20, 2025
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025

PSHM Undip Desak Pembaruan Hukum Maritim

Juni 1, 2025

Pupuk Subsidi Harus Jual Langsung di Desa

Maret 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?