• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PN Denpasar Pastikan Sidang Jerinx Tetap Digelar Daring

PN Denpasar Pastikan Sidang Jerinx Tetap Digelar Daring

September 7, 2020
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

April 24, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PN Denpasar Pastikan Sidang Jerinx Tetap Digelar Daring

Jakarta, SatukanIndonesia - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, tetap menggelar sidang perdana drumer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, atas dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, secara daring.

September 7, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Jakarta, SatukanIndonesia – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, tetap menggelar sidang perdana drumer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, atas dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, secara daring.

Sebelumnya Jerinx, lewat kuasa hukumnya, I Wayan Suardana alias Gendo telah mengajukan surat permohonan keberatan atas persidangan daring (online) dan permohonan sidang secara langsung (tatap muka).

“Kami sudah terima surat keberatan persidangan secara online dan meminta persidangan dilakukan secara tatap langsung. Surat tersebut adalah kewenangan atau hal daripada terdakwa, maupun pengacaranya meminta persidangan secara langsung dan tatap muka, ya itu hak mereka,” kata Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi saat ditemui di PN Denpasar, Senin (7/9) seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan selama ini persidangan di PN Denpasar sudah dilakukan secara daring bagi para terdakwa yang ditahan. Utamanya, selama masa Covid-19, bagi terdakwa yang ditahan itu sidangnya dilakukan secara virtual atau teleconference.

Hal tersebut, kata Sobandi, telah menjadi kesepakatan atau MoU antara Mahkamah Agung, Kejagung, Menkumham, serta SK Dirjen Nomor 379 Tahun 2020, juga SE Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020.

“Untuk selanjutnya kewenangan itu ada di majelis hakim, apakah nanti tetap melakukan penahanan atau menunda atau menangguhkan penahanan. Kalau menangguhkan penahanan maka sidang-nya akan secara langsung. Tapi kalau masih ditahan sidang tetap online atau virtual,” tuturnya.

Siaran Langsung Youtube

Selain itu, Sobandi mengadakan untuk sidang kasus Jerinx ini nantinya bakal disiarkan langsung atau live streaming via Youtube.

“Untuk membantu dan sekaligus karena Jerinx ini juga publik figur maka kami akan live streaming, tinggal buka channel youtube dan bisa saksikan bersama sidang tersebut,” kata dia.

Sobandi mengatakan siaran langsung melalui youtube ini nantinya berupa penyiaran proses sidang seperti proses saat hakim bertanya, kemudian saksi menjawab, juga ketika surat dakwaan perkara tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, menjadi bagian dari siaran langsung tersebut.

“Yang menonton di youtube itu tidak bisa intervensi. Hanya prinsip persidangan kan dibuka untuk umum, artinya semua orang boleh melihat persidangan. Salah satu asas persidangan yang boleh di masa Covid ini ya melalui live streaming,” ucapnya

Warga membawa sketsa wajah drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai bentuk dukungan. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Dalam persidangan daring tu, kata Sobandi, majelis hakim bersama panitera berada di PN Denpasar, sementara terdakwa bersama kuasa hukumnya berada di Rutan Polda Bali, dan Jaksa bersama saksi berada di Kejaksaan Tinggi Bali.

Sebelumnya, pada Senin (7/9) sekitar pukul 14.00 Wita, Gendo selaku kuasa hukum Jerinx mendatangi PN Denpasar untuk mengajukan permohonan keberatan atas persidangan online dan permohonan sidang langsung (tatap muka).

“Kami keberatan dan menolak penyelenggaraan sidang online terhadap klien kami Jerinx. Dan kami mohon agar dalam pemeriksaan perkara a quo dilakukan secara tatap muka untuk menjamin hak hukum klien kami,” ujar Gendo.

Ia menjelaskan beberapa pertimbangan penolakan sidang online yaitu pertama karena bertentangan dengan Undang-undang, dari UU kekuasaan kehakiman dan KUHAP jelas pada pokoknya menyampaikan bahwa terdakwa wajib hadir secara fisik dalam persidangan. Jadi jika kemudian terdakwa dihadirkan secara online, maka hal itu bertentangan dengan UU baik KUHAP maupun UU Kekuasaan Kehakiman.

Pertimbangan kedua, sidang online berpotensi atau dapat menghambat upaya-upaya menggali kebenaran materiil. “Perkara pidana ini adalah menggali kebenaran materiil, oleh karena itu maka seharusnya seluruh pihak dalam persidangan dapat menggali secara bebas dan menggali secara komprehensif termasuk bisa melihat dari gestur,” ucap Gendo.

PN Denpasar diketahui bakal menggelar sidang perdana kasus Jerinx pada Kamis mendatang, 10 September 2020.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BaliPN Denpasar
ShareTweetSend

Related Posts

Pertamina Tambah LPG 3 Kg di Bojonegoro, Pasca Lebaran Pasokan Digenjot

Pertamina Tambah LPG 3 Kg di Bojonegoro, Pasca Lebaran Pasokan Digenjot

Maret 24, 2026
Usai Lawatan ke Timur Tengah, Presiden Prabowo Temui Korban Banjir di Bali

Usai Lawatan ke Timur Tengah, Presiden Prabowo Temui Korban Banjir di Bali

September 13, 2025
Imigrasi Singaraja Deportasi WNA asal Jerman Karena Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Singaraja Deportasi WNA asal Jerman Karena Langgar Izin Tinggal

Juli 3, 2025

TNI AL Gelar Apel Kesiapan Unsur-Unsur Satgasla KTT WWF Ke-10 di Bali

Mei 20, 2024

Polri Kembali Bongkar Pabrik Narkoba di Bali

Mei 6, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?