• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PN Tipikor Tangguhkan Penahanan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng

PN Tipikor Tangguhkan Penahanan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng

Juni 4, 2023
TNI AL Amankan Perahu Diduga Pelaku Pengeboman Ikan, Temukan Senjata Api Rakitan dan 25 Paket Diduga Tembakau Sintetis

TNI AL Amankan Perahu Diduga Pelaku Pengeboman Ikan, Temukan Senjata Api Rakitan dan 25 Paket Diduga Tembakau Sintetis

September 9, 2026
TNI AL Kerahkan Unsur Kapal Perang Untuk Cari Lima Jurnalis Yang Hilang Kontak Saat Meliput Gunung Anak Krakatau

TNI AL Kerahkan Unsur Kapal Perang Untuk Cari Lima Jurnalis Yang Hilang Kontak Saat Meliput Gunung Anak Krakatau

September 9, 2026
ADVERTISEMENT
‘Tidak Mau’ Realisasikan PI 10 Persen bagi Papua Barat, Dr. Filep Singgung Dampak Hukum

‘Tidak Mau’ Realisasikan PI 10 Persen bagi Papua Barat, Dr. Filep Singgung Dampak Hukum

September 9, 2026
Kota Bekasi Tembus 10 Besar Wilayah Terinovatif Indonesia, Duduki Peringkat 6 Tingkat Nasional

Kota Bekasi Tembus 10 Besar Wilayah Terinovatif Indonesia, Duduki Peringkat 6 Tingkat Nasional

September 9, 2026
Kantor Komnas HAM di Papua Dilempari Bom Molotov

Kantor Komnas HAM di Papua Dilempari Bom Molotov

September 9, 2026
Liputan di Gunung Anak Krakatau, Tujuh Orang Hilang Kontak

Liputan di Gunung Anak Krakatau, Tujuh Orang Hilang Kontak

September 9, 2026
Perintahkan Usut Tuntas Pembakaran Hutan dan Lahan, Presiden Prabowo Minta Nama-namanya Korporasi

Perintahkan Usut Tuntas Pembakaran Hutan dan Lahan, Presiden Prabowo Minta Nama-namanya Korporasi

September 9, 2026
Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau, TNI AL, Siagakan Undur KRI dan Personnel SAR di Selat Sunda

Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau, TNI AL, Siagakan Undur KRI dan Personnel SAR di Selat Sunda

September 9, 2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika Jenis Baru di Kepulauan Riau

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika Jenis Baru di Kepulauan Riau

September 9, 2026
Dugaan Pencurian & Pengrusakan Videotron: PT Alfatron Bongkar Polemik Lahan hingga Pembongkaran Perangkat

Dugaan Pencurian & Pengrusakan Videotron: PT Alfatron Bongkar Polemik Lahan hingga Pembongkaran Perangkat

September 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

PN Tipikor Tangguhkan Penahanan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng

[Hukum]

Juni 4, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
PN Tipikor Makassar menangguhkan penahanan tersangka Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar menangguhkan penahanan Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng per 31 Mei 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua tersebut.

“Sesuai hukum acara pidana, Jaksa Penuntut Umum KPK harus melaksanakan sesuai penetapan tersebut. Namun demikian kami juga pertimbangkan melakukan langkah proses hukum lanjutannya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, sebaagimana dilansir RM.id, Sabtu (3/6).

KPK berharap, penangguhan ini tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung terhadap para terdakwa.

Komisi antirasuah meminta Eltinus mematuhi penetapan hakim yang memintanya dan penasehat hukum selaku penjamin untuk tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana.

“Terdakwa harus bersikap kooperatif, siap setiap saat bersedia hadir tepat waktu untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan,” imbau Ali.

Dia mengingatkan, apabila Etinus melarikan diri, maka penjamin harus bersedia membayar kepada negara uang penjamin sebesar Rp 5 miliar.

“Penetapan ini pun dapat dicabut sewaktu-waktu apabila terdakwa melanggar syarat-syarat tersebut,” tutur Ali.

KPK berharap proses persidangan pada tahap berikutnya dapat berjalan secara efektif.

“Sehingga segera memberikan kepastian hukum baik kepada terdakwa maupun masyarakat selaku korban korupsi,” tandasnya.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua. Selain Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Mimika Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megang Teguh Anggara, juga dijadikan tersangka.

Perbuatan tiga tersangka membuat negara merugi Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar. Eltninus mengantongi Rp 4,4 miliar dari tindakan koruptif ini.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bupati Mimikakorupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32KPKPengadilan Negeri MakassarPN Tipikor Tangguhkan Penahanan Bupati Mimika
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

Agustus 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?