• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Metro Jaya Ungkap Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi Panitia Acara Reuni 212

Polda Metro Jaya Ungkap Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi Panitia Acara Reuni 212

November 25, 2021
PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

November 6, 2026
Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

November 6, 2026
ADVERTISEMENT
Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

November 6, 2026
Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

November 6, 2026
Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

November 6, 2026
DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Informasi Digital bagi ASN

November 6, 2026
Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

Biak di Pusaran Geopolitik Pasifik, Pembangunan Antariksa Harus Jamin Kedaulatan Negara dan Hak Masyarakat Adat

November 6, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

Pokja Wartawan Kota Bekasi Sebut ASN P3K Humas/PPID Dilarang Pakai ID Card Bertuliskan “PERS”

November 6, 2026
DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

November 6, 2026
Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

November 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya Ungkap Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi Panitia Acara Reuni 212

[Nasional]

November 25, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan/Ist

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Soal rencana akan ada nya gelaran Reuni Aksi 212 yang akan kembali digelar pada 2 Desember 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi panitia acara Reuni 212.

Beberapa di antaranya mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19 hingga proposal terkait jumlah massa. Baca Juga: Awalnya Garang! Ujung-ujungnya Minta Maaf, Ini Pernyataan Lengkap Si Pemaki Ibu Arteria Dahlan

”Terkait dengan rencana kegiatan Reuni 212, ini pihak panitia sesuai ketentuan yang ada harus mengacu kepada aturan yang berlaku di mana mereka harus mematuhi persyaratan administratif,” kata Zulpan, Kamis (25/11/2021).

Sejumlah syarat tersebut di antaranya pertama izin keramaian dan rekomendasi Satgas Covid-19. Sebab, aksi Reuni 212 bakal melibatkan banyak orang. Baca Juga: Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan di Daerah Perbatasan Natuna

”Karena saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Jakarta masih dalam situasi pandemi COVID-19,” ucapnya.

Kedua, panitia harus mengantongi surat izin dari pengelola lokasi aksi. Tujuannya, agar pihak kepolisian baik dari tingkat Polsek hingga Polda dapat memantau keamanan.

Baca Juga: Wapres Tegaskan Pemerintah Akan Terus Tingkatkan

Ketiga, panitia mesti mengajukan proposal kegiatan. Sehingga, pihak kepolisian bisa mengetahui beberapa hal terkait aksi tersebut seperti jumlah massa hingga konsep aksi yang berpengaruh dengan pola pengamanan.

”Setalah kelengkapan administrasi, dilengkapi panitia ini pihak kepolisian sesuai SOP-nya akan melakukan penelitian, peninjauan lokasi, analisa, terhadap tempat kegiatan,” jelasnya. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

ShareTweetSend

Related Posts

PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

November 6, 2026
Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

November 6, 2026
Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

November 6, 2026

Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

November 6, 2026

Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

November 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?