• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Apartemen Hayam Wuruk

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Apartemen Hayam Wuruk

Oktober 6, 2020
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026
Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

September 7, 2026
Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

September 7, 2026
Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Apartemen Hayam Wuruk

[Hukum]

Oktober 6, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
97
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi – Narkoba.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan, polisi menangkap dua tersangka pengedar sabu, masing-masing bernama David Tjoe alias Muhammad David Alghifari dan Wiyanto Wongsonegoro.

Keduanya ditangkap di kamar 1701 lantai 17 Apartemen Hayam Wuruk, Jumat (21/2/2020) pekan lalu. Adapun, pengungkapan peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat.

Saat digerebek di kamar tersebut, kedua tersangka tak bersikap kooperatif.

“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata informasi masyarakat tersebut benar. Tim selanjutnya melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kamar apartemen karena kedua tersangka tidak kooperatif,” kata Herry dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3/2020).

Selanjutnya, polisi menggeledah kamar apartemen tersebut.

Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Saat mengamankan tersangka David Tjoe, polisi menyita barang bukti di antaranya satu plastik klip berisi sabu seberat 4,8 gram, satu plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram, dan sebuah cangklong.

Sedangkan, dari tangan tersangka Wiyanto, polisi menyita barang bukti di antaranya satu plastik klip sabu seberat 1,8 gram dan sepucuk senjata api jenis air soft gun.

“Hasil tes urin keduanya juga menunjukkan positif Amphetamin,” ungkap Herry.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sabu dan ekstasi itu merupakan sisa dari narkoba yang telah dikonsumsi.

Adapun, tersangka Wiyanto mendapatkan barang haram itu dari tersangka Dodot yang masih berstatus buron.

“Tersangka Wiyanto membeli (sabu) dari seseorang bernama Dodot di wilayah Gunung Sahari sebanyak 5 gram dengan harga Rp 7,5 juta,” ujar Herry.

Saat ini, polisi masih memeriksa intensif kedua tersangka dan mengembangkan penyelidikan peredaran narkoba tersebut.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Jakarta BaratNarkobaPemberantasan NarkobaPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

Agustus 14, 2026
KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

Agustus 10, 2026

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Agustus 3, 2026

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?