• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polresta Pekanbaru Amankan Dua Tersangka  Kasus Narkotika

Polresta Pekanbaru Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika

November 20, 2021
Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

November 5, 2026
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Pekanbaru Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika

[Hukum]

November 20, 2021
in Hukum, News
0
0
SHARES
153
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Polresta Pekanbaru konferensi Pers (Sumber Foto :Benuanews. com)

Pekanbaru, SatukanIndonesia. Com -Polresta Pekanbaru kembali mengungkap tindak pidana narkotika, jenis ekstasi dan sabu. Kapolresta Kombes Pria Budi memberikan keterangan pers terkait hal itu, Jumat (19/11/2021).

Dalam keterangan pers, kapolresta didampingi Wakapolresta AKBP. Henky Poerwanto, Kasat Narkoba AKP. Ryan Fajri, Tim AVSEC dan tim Bea Cukai Pekanbaru. Kapolresta menyebutkan, Tim Sat Narkoba mengamankan dua tersangka kepemilikan pil ekstasi 4.748 butir dan sabu seberat 50,07 gram.

“Kami mengamankan dua tersangka, masing-masing A (46) dan LZ (47). Kasus ini bermula pada 10 November sekira pukul 16:15. Kami menerima laporan dari pihak AVSEC Bandara Sultan Syarif Qasim II yang menemukan cover milik tersangka A (46) saat hendak menuju Bali, setelah dilakukan X-ray ternyata di dalamnya berisikan 11 bungkus plastik diduga ekstasi dan satu bungkus diduga sabu,” ungkap Kapolresta.

Dijelaskan, saat dilakukan pengembangan, tersangka A mengatakan narkotika ini merupakan milik dari tersangka LZ. “Menurut informasi yang kami dapat, tersangka LZ berada di Rokan Hilir dan pada 16 November 2021 sekira pukul 23:30, Tim Sat Narkoba mengamankan tersangka di rumahnya,” kata kapolresta.

Kapolresta menambahkan, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut ternyata tersangka LZ merupakan orang suruhan A dan diupah Rp60 juta.

“Setelah kita lakukan pengembangan, tersangka LZ diperintahkan tersangka A untuk menjemput pil ekstasi ini kepada seseorang yang tidak dikenal di Pengkolan Kuala Sungai Nyamuk Bagansiapi-api. Setelah menjemput pil ekstasi tersangka LZ mengantarkan ekstasi tersebut ke rumah tersangka A dan diberikan upah Rp60 juta,” kata kapolresta.

Dari kedua tersangka, ditemukan barang bukti satu paket sedang diduga berisikan shabu berat kotor 50,07 gram, lima paket diduga narkotika berisikan ekstasi warna coklat dengan jumlah 2.550 butir, empat paket diduga narkotika berisikan ekstasi warna kuning dengan jumlah 1.608 butir, satu paket diduga narkotika berisikan ekstasi warna kuning dan biru dengan jumlah 156 butir.

Kemudian, satu paket diduga narkotika berisikan ekstasi warna kuning dan abu-abu dengan Jumlah 432 butir, uang tunas Rp1.500.000, dua HP,  satu tas koper warna hitam, sebuah bungkusan kertas tisu diduga berisikan sabu, sebuah alat hisap, sebuah kaca pirex dan satu buah kotak rokok. (**)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #Kapolresta Pekanbaru#Polresta PekanbarunarkotikaTersangka
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Musnahkan Ribuan Cartridge Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Miliaran Rupiah di Lampung

TNI AL Musnahkan Ribuan Cartridge Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Miliaran Rupiah di Lampung

Oktober 19, 2026
Gagalkan Peredaran Narkotika, TNI AL Amankan Ribuan  Cartridge Liquid Vape Terindikasi Kokain Liquid di Lampung

Gagalkan Peredaran Narkotika, TNI AL Amankan Ribuan  Cartridge Liquid Vape Terindikasi Kokain Liquid di Lampung

Oktober 14, 2026
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotika

TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotika

September 26, 2026

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 74 Tersangka & 2.273,23 G NARKOTIKA senilai Rp. 4,09 M dalam Ops Nila Jaya 2026

September 23, 2026

Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Juli 23, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?