Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polri menjamin para tahanan dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 besok. Para tahanan itu bakal mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan.
“Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Bareskrim, diberi hak untuk memberikan suaranya pada Pemilu 14 Februari besok,” kata Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo kepada wartawan, sebagaimana dilansir SinPo.id, Selasa 13 Februari 2024.
Menurut Gatot, Polri bakal menjamin hak pilih para tahanan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Polri menjamin tahanan yang berada di Rutan Polri untuk menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan,” ungkap dia.
Terkait TPS, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan di Rutan Bareskrim Polri. Dia mengatakan, TPS tersebut akan melayani sekitar 100 tahanan yang hendak menyalurkan hak pilihnya
“KPU menyiapkan satu TPS loksus di Rutan Bareskrim dengan jumlah tahanan yang memiliki hak pilih sekitar 100 orang,” kata Gatot.
Lebih lanjut, Gatot menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan pada 14 Febuari 2024,besok. Bahkan, kata dia, logistik Pemilu 2024 juga sudah tiba di Rutan Bareskrim.
“Mekanisme pengambilan suara Pemilu sudah disosialisasikan dan untuk logistik sudah siap di Rutan Bareskrim,” tuturnya. (***)