
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polri tengah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya adalah dengan membentuk Satgas Anti Money Politics.
“Iya Satgas Anti Money Politics yang nantinya akan dibentuk dalam rangka pemilu lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya money politics,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho usai mengisi acara di Dewan Pers, Jakarta, sebagaimana dilansir Kumparan, Rabu (9/8).
Dalam pelaksanaan, Sandi menuturkan, Polri juga akan menggandeng stakeholder terkait lainnya, seperti PPATK. Berbagai upaya preventif mulai dari sosialisasi dan edukasi juga bakal dilakukan.
“Dalam rangka kegiatan tugasnya pasti akan bekerja sama dengan semua komponen bangsa lainnya untuk bisa menciptakan pemilu berjalan dengan tertib dengan bermartabat, dengan jujur dan adil,” ungkap dia.
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta agar Bareskrim membentuk Satgas Anti Money Politics agar Pemilu 2024 bisa berjalan lebih demokratis.
“Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerja sama dari Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan bentuk Satgas Antimoney Politics untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis. Dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (17/3).
Sigit juga membuka kemungkinan akan meluncurkan sistem dan aplikasi pengaduan terkait Pemilu 2024. Hal itu untuk melihat realitas yang terjadi di lapangan.
Tak hanya itu, Sigit juga meminta Bareskrim intens memantau media sosial (medsos). Sebab, menurut dia, medsos sangat berpengaruh terhadap kegiatan pemilu nantinya.
Salah satunya dengan adanya koordinasi dan komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan Divisi TIK. Serta BSSN terkait sistem informasi Pemilu.(***)













