• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PPATK tak Khawatir Dilaporkan Untuk Bongkar Skandal Rp 349 Triliun

PPATK tak Khawatir Dilaporkan Untuk Bongkar Skandal Rp 349 Triliun

Maret 24, 2023
Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Agustus 26, 2026
Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Agustus 26, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

Agustus 26, 2026
Akademisi: Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Akademisi: Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Agustus 26, 2026
Menjelang Muktamar NU, Diduga Tebar Fitnah dan Hina Ulama, Gus Liur Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menjelang Muktamar NU, Diduga Tebar Fitnah dan Hina Ulama, Gus Liur Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Agustus 26, 2026
Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Agustus 26, 2026
​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

Agustus 26, 2026
Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Agustus 26, 2026
KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

Agustus 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PPATK tak Khawatir Dilaporkan Untuk Bongkar Skandal Rp 349 Triliun

[Nasional]

Maret 24, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak mempermasalahkan rencana Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri. Hal ini menyusul PPATK melanggar dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

PPATK menjamin segala tindakannya sudah dipertimbangkan matang agar tak melanggar hukum. Ini termasuk pengungkapan dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun yang menyita perhatian masyarakat.

“Semua dilakukan sesuai koridor hukum yang menjadi dasar pijakan kami selama ini,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Republika, Jumat (24/3/2023).

Ivan menegaskan kabar pelaporan itu tak mempengaruhi kinerja PPATK. Ia meyakini PPATK tetap dapat bekerja sesuai prosedur yang berlaku untuk mengungkap dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun.

“Kami tetap menjaga akuntabilitas, integritas dan independensi dalam menjalankan tugas, fungsi serta kewenangan kami. Termasuk pada kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, ” ujar Ivan.

Selain itu, Ivan malah mendukung pelaporan MAKI sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Menurutnya, partisipasi masyarakat justru semakin menguatkan kerja PPATK dalam memberantas TPPU.

ADVERTISEMENT

“Terima kasih setulus-tulusnya kepada segenap lapisan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan atas perhatiannya kepada kami. Tentunya kami membutuhkan partisipasi tersebut untuk menjadi semakin kuat dlm upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU-TPPT-PPSPM di Indonesia,” ucap Ivan.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri. Boyamin menyebut langkah hukum ini dilakukan sebagai respon atas pernyataan Komisi III DPR RI yang mengatakan ada pidana dari proses yang disampaikan oleh PPATK di Rapat Komisi III DPR RI Selasa (21/3) lalu.

“Ini adalah sebagai bentuk ikhtiar MAKI dalam membela PPATK bahwa apa yang dilakukan benar dan kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR maka saya coba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan PPATK kepada kepolisian,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/3/2023).

Dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Senayan, Selasa (21/3), Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait TPPU.(***)

Komentar Facebook

Tags: KemenkeuPencucian UangPPATKTransaksi Mencurigakan
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Agustus 24, 2026
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?