Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 mencermati keberhasilan dan beberapa masalah yang terjadi sepanjang tahun 2022 dan memproyeksi potensi keberhasilan dan tantangan di tahun 2023.
“Di tengah ancaman krisis ekonomi global sepanjang tahun 2022, Indonesia sangat beruntung mencapai pertumbuhan ekonomi 5,2 persen hingga 5,7 persen,” kata Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Akbarshah Fikarno Laksono dalam paparannya pada Konfrensi Pers refleksi Tahun 2022 dan Tantangan Tahun 2023 di kantor PPK Kosgoro 1957 di Jakarta, Jumat (13/1).
Lanjutnya, pada tahun 2023 ini meski dunia tetap mewaspadai krisis ekonomi global, PPK Kosgoro 1957 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stabil karena dukungan kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan dan energi, peningkatan ekspor sektor pertanian, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Di bawah koordinasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Pemerintah telah mengucurkan anggaram Rp 30,7 triliun pada tahun 2022. Dan menyiapkan Rp 48,5 triliun tahun 2023 merupakan bentuk komitmen penguatan UMKM yang telah diciptakan sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.
“Untuk menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi, kita harus terus memperbaiki kebijakan dan sumber-sumber fundamental ekonomi, serta mengawal dengan ketat anggaran Pemerintah agar memperioritaskan pengeluaran produktif,” jelasnya.
Sementara terkait hukum, sepanjang perjalanan tahun 2022 ,PPK Kosgoro 1957 mengakui kondisi penyelenggaraan hukum saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Kita berhadapan dengan mafia peradilan dan oknum penegak hukum dalam kasus suap di Mahkamah Agung, kasus pelanggaran HAM oleh aparat TNI Polri, kasus penggunaan dan perdagangan narkoba oleh perwira Polri, hingga kasus teranyar pembunuhan anggota Polri yang melibatkan Kadiv Propam Mabes Polri dan beberapa perwira Polri,” ujarnya.
Dave menyebutkan, saat ini sangat terbuka, hukum dilanggar oleh penegak hukum. Karena itu, PPK Kosgoro 1957 meminta agar hukum ditegakkan seadil adilnya. Tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum.
Namun, kata Dave ada hal yang mencerahkan yaitu disahkannya RUU-KUHP menjadi Undang-Undang KUHP, yang menjadi momen bersejarah dalam kontek Hukum Pidana di Indonesia yang mengakhiri KUHP produk Belanda karena tidak relevan lagi dengan kondisi serta kebutuhan hukum pidana di negara ini.
“PPK Kosgoro 1957 optimis bahwa pada tahun 2023 ini pelaksanaan KUHP yang baru akan lebih baik. Namun pengawasan yang baik oleh DPR sangat diperlukan agar aparat penegak hukum tidak berprilaku otoriter dan semena-mena sehingga due process of law mengedepankan semangat restorative justice,” tuturnya.
Lanjutnya, PPK Kosgoro 1957 juga mengapresiasi penerbitan Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 pengganti Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dengan pertimbangan krusial yakni mengantisipasi berbagai resiko antara lain potensi resesi ekonomi global.
PPK Kosgoro 1957 akan mengawal pelaksanaan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (UU CK) Nomor 11 Tahun 2022 agar tetap berpihak kepada kepentingan mayoritas rakyat dalam konteks Negara Sejahtera (Welfare State) berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu kata dia, kondisi sosial budaya dan agama ditahun 2022 relatif stabil tidak ada konflik sosial maupun agama yang mengganggu tatanan bernegara dan berbangsa.
PPK Kosgoro 1957 mengharapkan di tahun 2023 kestabilan sosial berlanjut dan lebih baik dan dengan tegas meminta semua pihak agar tidak menjadikan identitas agama untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pada sektor pendidikan, nampak penggunaan tekhnologi informasi yang semakin merata. Karena itu diperlukan perhatian pada penyediaan infrastruktur tekhnologi informasi di seluruh pelosok negeri ini untuk mendukung kualitas pendidikan nasional,” harapnya.
Pada sektor sosial, Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar ini berharap agar Pemerintah meningkatkan kualitas bantuan bahan pokok dan tunai bagi warga negara yang kurang beruntung.
Sementara pada kondisi politik Indonesia terkini Tahun 2022 terjadi dinamika politik yang sangat menarik dan akan lebih dinamis pada tahun 2023 ini antara lain terbentuknya koalisi dalam Koalisi Pemerintahan Jokowi.
“Koalisi ini akan melakukan manuver politik yang dinamis menyambut tahun politik yang dimulai pada tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Selain itu, nampak pula upaya mengganti Sistem Proporsional Terbuka dengan Sistem Proporsional Tertutup yang menarik system Pemilu beberapa langkah ke belakang.
PPK Kosgoro 1957 menyatakan sikap mendukung Partai Golkar bersama partai Gerindra, Nasdem, PKS, PKB, Demokrat, dan PPP dalam mempertahankan Sistem Proporsional Terbuka pada Pileg 2024.
Pada kesempatan tersebut, PPK Kosgoro 1957 juga meminta pada tahun 2023 ini agar DPR meningkatkan fungsi legislasi dan meningkakan pengawasan pada proses pembuatan dan penerapan kebijakan.
Menurut Dave, nenjadi bagian koalisi Pemerintah tidak seharusnya mematikan sikap kritis Legislatif terhadap Eksekutif.
Gangguan nyata terhadap stabilitas politik nasional adalah teror dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang dimotori oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Oleh karena itu, PPK Kosgoro 1957 meminta Pemerintah untuk segera melakukan evaluasi kebijakan di Papua dan mengevaluasi alokasi anggaran Otonomi Khusus dan alokasi anggaran lainnya yang kurang terserap dan tidak mensejahterakan rakyat Papua,” pintanya.
Di tahun 2022, Politisi Muda Partai Golkar ini melihat adanya beberapa ancaman dan tantangan terhadap stabilitas pertahanan dan keamanan nasional yang terjadi sepanjang tahun 2022.
“Dan perlu antisipasi penanganan pada tahun 2023 agar tidak tereskalasi antara lain,” katanya.
Ketegangan geopolitik termanifes di berbagai kawasan sepanjang tahun 2022 termasuk pertikaian hak perairan di Laut China Selatan antara China dan Indonesia atau hak atas Pulau Pasir antara Australia dan Indonesia, kemungkinan meningkat di tahun 2023.
“Karena itu PPK Kosgoro 1957 meminta agar Pemerintah Indonesia selain mempergunakan saluran diplomatik, juga harus mempercepat pencapaian target Minimum Essential Force (MEF) melalui pengalokasian anggaran untuk memperkuat dan memodernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI,” tegasnya.
PPK Kosgoro 1957 juga meminta agar TNI diperlengkapi dengan Unmanned Aerial Vehicles (UAV) berbasis teknologi informasi di wilayah perbatasan yang rawan kegiatan illegal termasuk penyelundupan narkoba, perdagangan orang, kegiatan intelijen asing, dan suplai senjata, serta kegiatan terorisme.
Menyikapi hal tersebut, PPK kosgoro 1957 meminta Pemerintah agar aktif mensosialisasikan literasi teknologi informasi agar masyarakat semakin cerdas dan berhati-hati terhadap berbagai bentuk ancaman siber.
“PPK juga meminta Pemerintah untuk segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan block chain data (storage big data) agar data dan informasi tentang rakyat, sumber daya alam, dan rahasia negara tidak dititipkan pada storage negara lain yang membahayakan pertahanan dan keamanan nasional,” paparnya.
Terkait kondisi kepemudaan dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) sepanjang tahun 2022 perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sedemikian pesat berdampak pada pengembangan sistem produksi, transportasi dan komunikasi.
PPK Kosgoro 1957 mengharapkan di Tahun 2023, pemerintah dapat mendorong berbagai bidang kepemudaan termasuk pendidikan, entrepreneurship, olahraga, ekonomi kreatif, dan teknologi.
PPK Kosgoro 1957 membentuk generasi muda Indonesia masa kini dan masa depan yang ber-ilmu pengetahuan, kreatif serta inovatif dalam berkarya namun tanpa mengabaikan nilai-nilai ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Sehingga cita-cita dan visi Indonesia emas dalam mewujudkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dengan kualitas manusia yang lebih tinggi dapat terwujud baik dari segi IPTEK maupun IMTAQ,” tutupnya. (Redaksi)